Suara.com - Eks kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) hari ini.
Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau J.
"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa dalam pesan singkat, Senin (15/8/2022) pagi.
Dalam hal ini total ada tiga tergugat. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum anyar Richard, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Rencananya, Deolipa akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB.
"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri."
Pencabutan Kuasa
Sebelumnya, Deolipa Yumara meminta bayar Rp.15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Ini Alasannya
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Klaim Ditunjuk Orang Tua Bharada E
Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Berita Terkait
-
Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Memastikan Kondisinya Aman
-
Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri
-
Ekspresi Istri Ferdy Sambo di Video Ini Disorot, Netizen: Tangannya Pegang Mobil
-
Terungkap Julukan Ferdy Sambo saat Masih Remaja, Jago Taekwondo
-
Berharganya Nyawa Bharada E yang Kini Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK Singgung Soal Keamanan Eksekutor Brigadir J
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum