Suara.com - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan partai politik (parpol) agar tidak korupsi menjelang Pemilu 2024.
"PB PMII mengingatkan agar KPU, Bawaslu, dan parpol, tidak terlibat dalam praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024," kata Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu (14/8/2022) malam.
Hasnu menegaskan bahwa, ini sebenarnya seruan moral PMII kepada sejumlah parpol dan penyelenggara pemilu.
Dia mengakui, salah satu tantangan bangsa ini mencapai pemilu rakyat yang demokratis dikarenakan parpol dan penyelenggara pemilu minim integritas.
"Bawaslu, KPU, Parpol harus bersih dari praktik korupsi. Jangan sampai penyelenggara dan partai politik terlibat," pungkas Hasnu.
Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM itu juga mengungkapkan, sebagai organisasi gerakan mahasiswa, PMII memiliki tugas moral dan kenegaraan dalam mendesain politik alternatif.
"Politik alternatif PMII adalah menjembatani rakyat dan negara. Tujuannya, untuk menyadarkan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di Pemilu 2024. Bagi PMII, korupsi itu sangat menyengsarakan rakyat," jelas Hasnu.
Hasnu menegaskan, pintu masuk korupsi dalam pemilu itu secara teori dan praktik adalah terjadinya jual beli surat rekomendasi. Apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah seperti bupati dan wali kota, gubernur. Begitupun, calon legislatif.
Maka dari itu, kata Hasnu, PB PMII mendorong KPK agar memastikan pelaku tindak pidana korupsi dalam pemilu 2024 mulai dari proses pendaftaran para parpol peserta Pemilu 2024 agar memastikan aliran keuangan parpol. Jika ditemukan rekening gendut agar segera ditindak tegas supaya jera.
Baca Juga: Muhaimin Ajak Kader dan Alumni PMII Sinergi Jadi Penopang Kemajuan Bangsa
Hasnu juga menambahkan, mendorong KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian agar mengawasi secara baik investasi pihak asing dalam pelaksanaan pemilu 2024. Ia mengatakan, proses ini menjadi salah satu pintu masuk Bawaslu, KPU, dan parpol melakukan korupsi dalam pemilu.
"PB PMII sebagai lembaga pemantau pemilu 2024 memastikan secara benar agar pelaksanaan pemilu tanpa praktik korupsi. Tujuan kita semua yakni ke depan wajah demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang bebas korupsi," tutup Hasnu. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Soal Sikap Koalisi Di 2024, Demokrat: Akan Diumumkan Akhir Tahun Atau Awal 2023
-
Daftar 40 Parpol yang Mendaftar ke KPU untuk Ikut Pemilu 2024
-
4 Fakta Partai Cucu Soeharto Daftar KPU: Mau Bantu Kurangi Utang Negara sampai Usung Program dari Tiga Orde
-
Lengkap! Ini Daftar 24 Parpol Dinyatakan Maju Pemilu 2024
-
Tersangkut Korupsi Dugaan Korupsi, Eks Ketua KPU Depok Bersiap Jalani Sidang Kedua
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf