Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J, yaitu rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kedatangan mereka ke TKP untuk memastikan temuannya terkait obstruction of justice atau upaya penghalangan hukum.
"Kan salah satu isu yang penting obstruction of justice. Apakah ditempat itu terlihat obstruction of justcie? Untuk menguji jadi setelah kami mendapatkan dari dokes, siber terus kemarin balistik, kan ada beberap temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice, kami kepengen lihat apakah salah satunya poin penting apakah terjadi obstruction of justice di TKP," kata Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/8/2022).
Ke TKP, Komnas HAM diwakili oleh Anam dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Sementara Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik berhalangan untu hadir.
Peninjauannya ke TKP bersamaan dengan Tim Inafis dan Pusdokkes Polri. Peninjauan ke TKP seharusnya diagendakan pada pukul 10.30 WIB, namun diundur menjadi pukul 15.00 WIB.
"Untuk ngecek sama-sama, sebenarnya apa yang terjadi di sana inikan banyak perubahan. Terus habis itu kita lihat langsung situasi di sana kayak apa," jelas Anam.
Periksa Ferdy Sambo
Pada penyelidikan Komnas HAM, sejumlah keterangan telah digali dari beberapa pihak guna mengungkap kematian Brigadir J. Pada Jumat (12/8) lalu Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.
Baca Juga: VIRAL Tangis Perpisahan Brigadir J Pecah, Orang Istana Bocorkan Pengakuan Istri Ferdy Sambo
"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.
"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Brigadir J Akan Lapor Balik Ferdy Sambo
-
Jika Tak Terbukti dan Cuma Fitnah, Komisi III Ancam Tuntut Balik Pihak yang Sebut DPR Terima Uang Sogokan Ferdy Sambo
-
VIRAL Tangis Perpisahan Brigadir J Pecah, Orang Istana Bocorkan Pengakuan Istri Ferdy Sambo
-
Respons Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu
-
CEK FAKTA: Istri Ferdy Sambo Buka Suara, Disebut Lihat Langsung Brigadir J Disiksa hingga Ditembak, kini Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus