Suara.com - Seorang pria berusia 63 tahun didakwa dengan pelanggaran senjata api setelah diduga menembakkan beberapa peluru di dalam ruang tunggu Bandara Canberra, Australia.
Tidak ada yang terluka dalam peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (14/08) siang.
Hari Senin (15/08) pelaku bernama Ali Rachid Ammoun langsung diajukan ke pengadilan pendahuluan dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental.
Menurut polisi, pada saat kejadian Ammoun tiba di bandara sekitar pukul 13:20 dan duduk di kursi dekat meja check-in di lantai pertama.
Sekitar pukul 13.25, kata polisi, pelaku mengeluarkan senjata api dan melepaskan sejumlah tembakan ke jendela gedung.
Petugas Kepolisian Federal Australia yang bertugas di terminal bandara berhasil menangkap Ammoun.
Bandara dievakuasi dan pesawat di-grounded selama sekitar tiga jam saat polisi berusaha mengamankan daerah tersebut dan memastikan bahwa Ammoun bertindak sendiri.
Bandara Canberra kembali beroperasi normal sekitar pukul 17.00, dengan penerbangan dilanjutkan tak lama kemudian.
Dalam persidangan pendahuluan hari ini, Ammoun dihadirkan melalui sambungan video di Pengadilan Magistrates ACT (Kawasan Ibu Kota Canberra).
Baca Juga: Penembakan Berantai yang Tewaskan Warga Muslim di AS Terungkap
Dia menghadapi tiga dakwaan, termasuk melalukan penembakan, memiliki senjata revolver Smith dan Wesson, dan dengan sengaja melepaskan tembakan yang menyebabkan orang lain ketakutan.
Dalam persidangan ini, satu-satunya permintaan terdakwa adalah agar ABC News dikeluarkan dari ruang sidang.
Hakim Robert Cook menolak permohonan tersebut, dengan mengatakan bahwa itu adalah pengadilan terbuka.
Ammoun tidak mengajukan permohonan tahanan luar, dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Alexander Maconochie Centre.
Akibat perbuatannya,tiga kaca jendela ruang tunggu bandara berlubang dan retak meski panelnya tetap di tempatnya.
Reporter ABC News Lily Thomson, yang kebetulan berada di bandara pada saat kejadian, mengatakan dia mendengar ledakan keras dan kemudian melihat orang berlarian.
Berita Terkait
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
iForte dan Protelindo Group Luncurkan Lagu "Cahaya Hati", Kolaborasi dengan Raisa & Eross Candra
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit