Suara.com - Kasus Brigadir J atau Brigadir Nofrianayah Yoshua Hutabarat kini perlahan mendekati titik penyelesaian. Sebab, kini berbagai fakta telah diungkap dari saksi-saksi kunci termasuk Bharada E yang menarik pelatuk pistol maut yang menewaskan Brigadir J.
Beberapa nama tersangka ditetapkan dan skenario Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J mulai terungkap, sehingga kini kepolisian tengah mempersiapkan bekas agar kasus ini dapat ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lantas, seperti apa perkembangan terkini kasus Brigadir J? Simak deretan fakta berikut.
1. Kabareskrim Polri dalami rentetan peristiwa
Diketahui bahwa pada Kamis (7/8/2022) atau sehari sebelum insiden penembakan Brigadir J terjadi, dirinya sempat mendampingi keluarga Sambo pergi ke Magelang.
Disebut bahwa kala pada hari itu, Sambo merayakan pesta pernikahannya dengan Putri Candrawathi, dengan pendampingan Brigadir J dan Bharada E.
Guna mendalami rentetan kunjungan Sambo hingga detik meninggalnya Brigadir J, Bareskrim Polri melakukan olah penyidikan di Magelang.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," terang Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Minggu (14/8/2022).
Adapun penyelidikan tersebut guna mendalami pengakuan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir demi melindungi martabat keluarga.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS (Ferdy Sambo)," lanjut Agus.
2. LPSK ungkap suap Ferdy Sambo, IPW ungkap 'dana kenakalan' skenario kematian Brigadir J
Tak hanya kepolisian, berbagai pihak juga turut mengungkap temuan-temuan terkait skenario kematian Brigadir J.
Usut punya usut, LPSK mengaku sempat ditodong amplop yang diduga sogokan dari pihak Ferdy Sambo agar memberikan perlindungan pada sang istri.
"Waktu sudah selesai mau pulang (dari Kantor Divisi Propam Polri), ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang. Tapi kita tidak tahu karena kita tidak membukanya," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso.
Senada dengan LPSK, pihak Indonesia Police Watch (IPW) juga mengungkap bahwa terjadi operasi sebar dana oleh Ferdy Sambo agar skenario pembunuhan Brigadir J berjalan mulus.
Berita Terkait
-
Ungkap Ferdy Sambo dan Istri Ribut di Magelang, Pengacara Brigadir J: Suami-Istri Berkelahi karena Ada Si Cantik
-
5 Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Soal Kasus Brigadir J
-
Si Cantik Mengadu, Putri Candrawathi Menangis Diamuk Ferdy Sambo di Magelang Versi Pengarca Brigadir J
-
Ferdy Sambo Menyogok LPSK, Hasto: Itu Bukan Diduga, Memang Terjadi!
-
Ultimatum Istri Ferdy Sambo Segera Minta Maaf, Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Kasus Laporan Palsu Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK