Suara.com - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kini turut buka suara terhadap perkembangan penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo awal Juli lalu.
Komjen Agus Andrianto bahkan sempat menyinggung soal keterlibatan mantan pengacara Bharada E yang berhasil membuatnya mengaku hingga mengungkap keterlibatan tersangka lain.
Simak deretan pernyataan Kabareskrim Polri terhadap kasus Brigadir J berikut.
1. Bharada E berani mengaku bukan karena pengacaranya
Komjen Agus menyebut bahwa Bharada E berani mengungkap fakta di balik kematian Brigadir J bukan berkat pengacara yang mendampinginya. Sebab, sosok perwira tinggi bintang tiga tersebut menegaskan bahwa pengakuan Bharada E adalah berkat tim penyidik, yakni tim khusus.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” tegas Komjen Agus soal pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
2. Bharada E mengungkap fakta TKP ke penyidik
Lebih lanjut, Komjen Agus menegaskan bahwa fakta insiden kematian Brigadir J diungkap oleh Bharada E langsung kepada tim penyidik.
“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” terang Agus.
Baca Juga: Menanti Status Hukum Putri Candrawathi
3. Pengacara disiapkan oleh pihak Bareskrim Polri
Agus juga mengungkap bahwa awalnya, Bharada E didampingi oleh pengacara yang mengundurkan diri di tengah jalannya penyidikan. Maka dari itu, Bareskrim Polri menyiapkan pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Bharada E yang menyandang status tersangka.
“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.
4. Penyidik berhasil membuat Bharada E mengaku
Bagi Agus, pengakuan Bharada E berhasil digali berkat kehadiran tim penyidik melakukan pendekatan dengan menjelaskan konsekuensi hukum yang akan ia terima jika ditanggung seorang diri.
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," aku Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Menanti Status Hukum Putri Candrawathi
-
Bak Truk di Blitar Ini Dipasang Foto Brigadir J: Tegakkan Keadilan
-
Bakal ke TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ini yang Bakal Didalami Komnas HAM
-
Kuasa Hukum Brigadir J Akan Lapor Balik Ferdy Sambo
-
Jika Tak Terbukti dan Cuma Fitnah, Komisi III Ancam Tuntut Balik Pihak yang Sebut DPR Terima Uang Sogokan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!