Suara.com - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kini turut buka suara terhadap perkembangan penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo awal Juli lalu.
Komjen Agus Andrianto bahkan sempat menyinggung soal keterlibatan mantan pengacara Bharada E yang berhasil membuatnya mengaku hingga mengungkap keterlibatan tersangka lain.
Simak deretan pernyataan Kabareskrim Polri terhadap kasus Brigadir J berikut.
1. Bharada E berani mengaku bukan karena pengacaranya
Komjen Agus menyebut bahwa Bharada E berani mengungkap fakta di balik kematian Brigadir J bukan berkat pengacara yang mendampinginya. Sebab, sosok perwira tinggi bintang tiga tersebut menegaskan bahwa pengakuan Bharada E adalah berkat tim penyidik, yakni tim khusus.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” tegas Komjen Agus soal pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
2. Bharada E mengungkap fakta TKP ke penyidik
Lebih lanjut, Komjen Agus menegaskan bahwa fakta insiden kematian Brigadir J diungkap oleh Bharada E langsung kepada tim penyidik.
“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” terang Agus.
Baca Juga: Menanti Status Hukum Putri Candrawathi
3. Pengacara disiapkan oleh pihak Bareskrim Polri
Agus juga mengungkap bahwa awalnya, Bharada E didampingi oleh pengacara yang mengundurkan diri di tengah jalannya penyidikan. Maka dari itu, Bareskrim Polri menyiapkan pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Bharada E yang menyandang status tersangka.
“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.
4. Penyidik berhasil membuat Bharada E mengaku
Bagi Agus, pengakuan Bharada E berhasil digali berkat kehadiran tim penyidik melakukan pendekatan dengan menjelaskan konsekuensi hukum yang akan ia terima jika ditanggung seorang diri.
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," aku Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Menanti Status Hukum Putri Candrawathi
-
Bak Truk di Blitar Ini Dipasang Foto Brigadir J: Tegakkan Keadilan
-
Bakal ke TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ini yang Bakal Didalami Komnas HAM
-
Kuasa Hukum Brigadir J Akan Lapor Balik Ferdy Sambo
-
Jika Tak Terbukti dan Cuma Fitnah, Komisi III Ancam Tuntut Balik Pihak yang Sebut DPR Terima Uang Sogokan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW