Suara.com - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kini turut buka suara terhadap perkembangan penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo awal Juli lalu.
Komjen Agus Andrianto bahkan sempat menyinggung soal keterlibatan mantan pengacara Bharada E yang berhasil membuatnya mengaku hingga mengungkap keterlibatan tersangka lain.
Simak deretan pernyataan Kabareskrim Polri terhadap kasus Brigadir J berikut.
1. Bharada E berani mengaku bukan karena pengacaranya
Komjen Agus menyebut bahwa Bharada E berani mengungkap fakta di balik kematian Brigadir J bukan berkat pengacara yang mendampinginya. Sebab, sosok perwira tinggi bintang tiga tersebut menegaskan bahwa pengakuan Bharada E adalah berkat tim penyidik, yakni tim khusus.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” tegas Komjen Agus soal pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
2. Bharada E mengungkap fakta TKP ke penyidik
Lebih lanjut, Komjen Agus menegaskan bahwa fakta insiden kematian Brigadir J diungkap oleh Bharada E langsung kepada tim penyidik.
“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” terang Agus.
Baca Juga: Menanti Status Hukum Putri Candrawathi
3. Pengacara disiapkan oleh pihak Bareskrim Polri
Agus juga mengungkap bahwa awalnya, Bharada E didampingi oleh pengacara yang mengundurkan diri di tengah jalannya penyidikan. Maka dari itu, Bareskrim Polri menyiapkan pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Bharada E yang menyandang status tersangka.
“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.
4. Penyidik berhasil membuat Bharada E mengaku
Bagi Agus, pengakuan Bharada E berhasil digali berkat kehadiran tim penyidik melakukan pendekatan dengan menjelaskan konsekuensi hukum yang akan ia terima jika ditanggung seorang diri.
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," aku Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Menanti Status Hukum Putri Candrawathi
-
Bak Truk di Blitar Ini Dipasang Foto Brigadir J: Tegakkan Keadilan
-
Bakal ke TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ini yang Bakal Didalami Komnas HAM
-
Kuasa Hukum Brigadir J Akan Lapor Balik Ferdy Sambo
-
Jika Tak Terbukti dan Cuma Fitnah, Komisi III Ancam Tuntut Balik Pihak yang Sebut DPR Terima Uang Sogokan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak