Suara.com - Saat ini, pendaftaran anggota polisi bisa lebih mudah karena bisa dilakukan secara online untuk menghindari tindakan penipuan. Para calon angola mendaftar secara online melalui situs Penerimaanpolri.go.id.
Dalam situs tersebut, para calon pendaftar kemudian akan diarahkan ke tujuan pendaftaran yang diinginkan, apakah menjadi tamtama, bintara, atau bahkan perwira.
Para calon anggota yang mendaftar bintara dan tamtama akan melakukan pendidikan selama lima bulan. Pada saat lulus pendidikan, para anggota akan mendapat pangkat Brigadir Dua atau Bripda.
Sedangkan, bagi para calon taruna akpol, para calon anggota akan menempuh pendidikan selama empat tahun lamanya di Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Setelah selesai melaksanakan pendidikannya, para anggota akan mendapatkan pangkat Inspektur Dua alias (Ipda).
Melansir dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh anggota Polri.
Syarat Lengkap Daftar Anggota Polri
Dijelaskan dalam BAB II tentang Jenis, Persyaratan, dan Penerimaan Pasal 8 berbunyi:
1. Dalam ayat (1) Penerimaan Calon Anggota Polri, sekurang-kurangnya memenuhi persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana dan/atau tidak sedang menjalani proses pemeriksaan karena melakukan suatu kejahatan
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
2. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam penerimaan anggota Polri dapat ditambah persyaratan lain sesuai kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Kapolri.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
Dalam BAB II tentang Jenis, Persyaratan, dan Penerimaan Pasal 9 berbunyi:
1. Berdasarkan ayat (1) Penerimaan Calon Anggota Polri dilakukan melalui jalur:
- Umum
- Talent scouting
- Beasiswa Polri
2. Jalur umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri yang berasal dari lulusan paling rendah Sekolah Menengah Umum/sederajat yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi anggota Polri.
3. Jalur talent scouting sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri dengan memprioritaskan bakat, minat, dan potensi yang dibutuhkan oleh Polri.
4. Jalur beasiswa Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri yang bersumber dari lulusan serendah-rendahnya Sekolah Menengah Umum/sederajat dengan beasiswa Polri.
Cara Mendaftar Polri:
Tag
Berita Terkait
-
Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
-
Alasan Polisi Pangkat Bripda di Sumsel Jadi Otak Pembobolan Mesin ATM: Terlilit Utang Judi Online
-
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Basri Rase-Najirah Bagi-bagi Bendera Gratis ke Pengendara di Bontang: Jaga Toleransi dan Persatuan
-
Simak Syarat Terbaru PT KAI Bagi Penumpang Kereta Api Mulai Senin 15 Agustus 2022
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya