Suara.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasatres Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Penangkapan dilakukan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut AKP Edi Nurdin telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan penangkapan terhadap AKP Edi berdasar hasil pengembangan dari kasus sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Juli 2022. Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa AKP Edi sempat membantu mengawal pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," beber Krisno.
Dari hasil pengembangan kemudian tim dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Edi di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada 11 Agustus 2022. Selain menangkapnya, tim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp27 juta.
"Ditangkap dengan barang bukti tersebut," imbuh Krisno.
Berita Terkait
-
Begini Kronologis Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang
-
Kronologi Bareskrim Tangkap Kasatresnarkoba Karawang karena Kasus Narkoba
-
Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Peredaran Narkoba
-
Terlibat Peredaran Ekstasi, Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang
-
Gelaran Penyuluhan P4GN Bahaya Narkoba di SMAN 1 Subang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung