Suara.com - Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (16/8/2022) dan membacakan Nota Keuangan. Lalu apa itu Nota Keuangan?
Seperti sidang sebelumnya, dua pemimpin negara itu tampil dengan baju adat daerah. Kali ini Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Iriana mengenakan pakaian dari Bangka Belitung warna hijau.
Presiden Jokowi menyampaikan pidato dua kali hari ini dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77. Pertama, Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2022.
Pidato kedua, Presiden RI berpidato dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.
Apa Itu Nota Keuangan?
Menurut laman dpr.go.id, arti Nota Keuangan secara harafiah adalah nota yang menjelaskan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Umumnya ada dua jenis Nota Keuangan, yaitu Nota Keuangan untuk RAPBN dan Nota Keuangan untuk RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan).
Pada Nota Keuangan RAPBN ada penjelasan tentang perkembangan realisasi APBN pada tahun sebelumnya, di mana umumnya terdapat penjelasan 5 tahun dan tahun berjalan.
Sedangkan perbedaannya dengan RAPBN-P tidak ada dengan Nota Keuangan RAPBN disampaikan oleh Presiden, sedangkan Nota Keuangan RAPBN-P tidak.
Baca Juga: Deretan Baju Adat Jokowi dari Tahun ke Tahun, Curi Perhatian dengan Kain Nusantara
Perbedaan lainnya adalah Nota Keuangan RAPBN menjelaskan rencana APBN pada satu tahun yang akan datang. Sedangkan isi Nota Keuangan RAPBN-P adalah penjelasan rencana usulan perubahan APBN sampai akhir tahun berjalan yang diambil berdasarkan realisasi semester I dan perkiraan realisasi semester II.
Adapun hal yang dibahas dalam Nota Keuangan RAPBN maupun RAPBN-P tetap sama yaitu:
(a) Asumsi makro, meliputi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga SBI, harga minyak, lifting.
(b) Pendapatan negara dan hibah, yang meliputi penerimaan dalam negeri dan hibah. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
(c) Belanja negara yang meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, belanja subsidi,pembayaran bunga utang, belanja hibah, belanja lain-lain.
Sedangkan transfer ke daerah yang meliputi dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berita Terkait
-
Deretan Baju Adat Jokowi dari Tahun ke Tahun, Curi Perhatian dengan Kain Nusantara
-
5 Fakta Unik Baju Paksian Asal Bangka Belitung yang Dipakai Jokowi, Estetik!
-
3 Pengungkapan Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia yang Dibanggakan Jokowi saat Pidato Sidang Tahunan
-
Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
-
Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif
-
Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
-
Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli
-
Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam
-
Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?
-
Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati