Suara.com - Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (16/8/2022) dan membacakan Nota Keuangan. Lalu apa itu Nota Keuangan?
Seperti sidang sebelumnya, dua pemimpin negara itu tampil dengan baju adat daerah. Kali ini Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Iriana mengenakan pakaian dari Bangka Belitung warna hijau.
Presiden Jokowi menyampaikan pidato dua kali hari ini dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77. Pertama, Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2022.
Pidato kedua, Presiden RI berpidato dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.
Apa Itu Nota Keuangan?
Menurut laman dpr.go.id, arti Nota Keuangan secara harafiah adalah nota yang menjelaskan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Umumnya ada dua jenis Nota Keuangan, yaitu Nota Keuangan untuk RAPBN dan Nota Keuangan untuk RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan).
Pada Nota Keuangan RAPBN ada penjelasan tentang perkembangan realisasi APBN pada tahun sebelumnya, di mana umumnya terdapat penjelasan 5 tahun dan tahun berjalan.
Sedangkan perbedaannya dengan RAPBN-P tidak ada dengan Nota Keuangan RAPBN disampaikan oleh Presiden, sedangkan Nota Keuangan RAPBN-P tidak.
Baca Juga: Deretan Baju Adat Jokowi dari Tahun ke Tahun, Curi Perhatian dengan Kain Nusantara
Perbedaan lainnya adalah Nota Keuangan RAPBN menjelaskan rencana APBN pada satu tahun yang akan datang. Sedangkan isi Nota Keuangan RAPBN-P adalah penjelasan rencana usulan perubahan APBN sampai akhir tahun berjalan yang diambil berdasarkan realisasi semester I dan perkiraan realisasi semester II.
Adapun hal yang dibahas dalam Nota Keuangan RAPBN maupun RAPBN-P tetap sama yaitu:
(a) Asumsi makro, meliputi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga SBI, harga minyak, lifting.
(b) Pendapatan negara dan hibah, yang meliputi penerimaan dalam negeri dan hibah. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
(c) Belanja negara yang meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, belanja subsidi,pembayaran bunga utang, belanja hibah, belanja lain-lain.
Sedangkan transfer ke daerah yang meliputi dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berita Terkait
-
Deretan Baju Adat Jokowi dari Tahun ke Tahun, Curi Perhatian dengan Kain Nusantara
-
5 Fakta Unik Baju Paksian Asal Bangka Belitung yang Dipakai Jokowi, Estetik!
-
3 Pengungkapan Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia yang Dibanggakan Jokowi saat Pidato Sidang Tahunan
-
Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?