Suara.com - Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (16/8/2022) dan membacakan Nota Keuangan. Lalu apa itu Nota Keuangan?
Seperti sidang sebelumnya, dua pemimpin negara itu tampil dengan baju adat daerah. Kali ini Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Iriana mengenakan pakaian dari Bangka Belitung warna hijau.
Presiden Jokowi menyampaikan pidato dua kali hari ini dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77. Pertama, Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2022.
Pidato kedua, Presiden RI berpidato dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.
Apa Itu Nota Keuangan?
Menurut laman dpr.go.id, arti Nota Keuangan secara harafiah adalah nota yang menjelaskan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Umumnya ada dua jenis Nota Keuangan, yaitu Nota Keuangan untuk RAPBN dan Nota Keuangan untuk RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan).
Pada Nota Keuangan RAPBN ada penjelasan tentang perkembangan realisasi APBN pada tahun sebelumnya, di mana umumnya terdapat penjelasan 5 tahun dan tahun berjalan.
Sedangkan perbedaannya dengan RAPBN-P tidak ada dengan Nota Keuangan RAPBN disampaikan oleh Presiden, sedangkan Nota Keuangan RAPBN-P tidak.
Baca Juga: Deretan Baju Adat Jokowi dari Tahun ke Tahun, Curi Perhatian dengan Kain Nusantara
Perbedaan lainnya adalah Nota Keuangan RAPBN menjelaskan rencana APBN pada satu tahun yang akan datang. Sedangkan isi Nota Keuangan RAPBN-P adalah penjelasan rencana usulan perubahan APBN sampai akhir tahun berjalan yang diambil berdasarkan realisasi semester I dan perkiraan realisasi semester II.
Adapun hal yang dibahas dalam Nota Keuangan RAPBN maupun RAPBN-P tetap sama yaitu:
(a) Asumsi makro, meliputi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga SBI, harga minyak, lifting.
(b) Pendapatan negara dan hibah, yang meliputi penerimaan dalam negeri dan hibah. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
(c) Belanja negara yang meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, belanja subsidi,pembayaran bunga utang, belanja hibah, belanja lain-lain.
Sedangkan transfer ke daerah yang meliputi dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berita Terkait
-
Deretan Baju Adat Jokowi dari Tahun ke Tahun, Curi Perhatian dengan Kain Nusantara
-
5 Fakta Unik Baju Paksian Asal Bangka Belitung yang Dipakai Jokowi, Estetik!
-
3 Pengungkapan Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia yang Dibanggakan Jokowi saat Pidato Sidang Tahunan
-
Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!