Habib Bahar kembali menjadi perbincangan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong. Habib Bahar bin Smith divonis hukuman 6 bulan 15 hari terkait kasus berita bohong atau hoaks pada hari Selasa, 16 Agustus 2022.
Putusan Habib Bahar tersebut dibacakan pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyebut penceramah itu akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Menurut Ichwan, Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan, sedangkan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yakni hukuman penjara selama enam bulan 15 hari.
"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan, selasa (16/8/2022).
Ini bukan kali pertama Habib Bahar menjalani proses hukum, sebelumnya, Habib Bahar sempat beberapa kali masuk penjara karena kasus kekerasan.
Lantas, siapakah Habib Bahar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith merupakan pendiri Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007 yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ia juga merupakan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang.
Diketahui, Habib Bahar merupakan kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 23 Juli 1985. Habib Bahar saat ini berumur 36 tahun.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Habib Bahar, Resmi Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
Habib Bahar merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Ia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
Ayah Habib Bahar bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, ibunya bernama Isnawati Ali.
Habib Bahar memiliki enam orang adik, tiga diantaranya yaitu Ja’far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Di tahun 2009, Habib Bahar diketahui menikahi seorang perempuan bermarga Aal Balghaits yang bernama Fadlun Faisal Balghaits.
Dari pernikahan tersebut, Habib Bahar dikaruniai empat orang anak, masing-masing bernama Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifa Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Nama anak terakhirnya yang lahir pada 4 Februari 2018 tersebut diberikan atas penghormatan kepada gurunya yaitu Muhammad Rizieq Shihab, dan merupakan bentuk tawassul kepada leluhurnya yaitu Ali bin Abi Thalib.
Seperti diketahui, Habib Bahar dikenal sebagai seorang ulama dan pendakwah Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara. Habib Bahar juga diketahui memimpin dan merupakan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Habib Bahar, Resmi Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
-
Divonis Bersalah Dan Penjara 6 Bulan 15 Hari, Bahar Smith Bebas Pekan Depan
-
Divonis 6 Bulan Bui Kasus Penyebaran Berita Bohong, Habib Bahar bin Smith Langsung Cium Bendera Merah Putih
-
Benarkah Ayah Rizieq Shihab Berfoto Bersama Presiden Soekarno? Faktanya Ini
-
Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih Usia Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen