Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan dipercayakan pada ajudannya yang bernama Husein Mutahar untuk diselamatkan.
Husein Mutahar lalu mengungsi dengan membawa bendera pusaka. Agar aman dari penyitaan Belanda, ia melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah. Ia kemudian membawa bendera itu dalam dua tas yang terpisah.
5. Dijahit Kembali
Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar.
Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera itu dengan mengikuti setiap lubang jahitannnya satu persatu dengan sangat hati-hati.
Bendera pusaka kemudian dibungkus kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.
Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan bendera pusaka tiba dengan selamat di Yogyakarta, Ibukota Republik Indonesia dan pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.
Pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia.
6. Aturan Penetapan Bendera Pusaka
Baca Juga: Apa Arti Logo dan Lambang Paskibraka? Ternyata Memiliki Makna Mendalam
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sejak tahun 1958, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.
Pada tahun 1967, setelah Soeharto menggantikan Presiden Soekarno, bendera pusaka masih dikibarkan, namun kondisinya sudah sangat rapuh sehingga bendera itu terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.
Sejak saat itu, Bendera Pusaka Merah Putih tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya. Tradisi ini kemudian berlanjut hingga sekarang. Demikian fakta Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno