Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama, Kalibata, Jakarta, Rabu (17/8/2022).
Acara yang digelar tepat pada pukul 00.00 WIB tersebut adalah bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI ke-77.
Setibanya di lokasi, Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin terlebih dahulu melakukan penghormatan di gerbang TMP Kalibata. Setelahnya, Jokowi selaku inspektur upacara memimpin apel kehormatan dan renungan suci.
Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan penghormatan tertinggi bagi 10.257 pahlawan yang telah mengabdi dan mengorbankan jiwa raga untuk membela Tanah Air dan meneruskan perjuangan.
Kepala Negara memerinci, sebanyak 9.241 pahlawan dari TNI dan Polri, 904 pahlawan dari Badan Perjuangan, 69 pahlawan dari tokoh nasional, dan 43 pahlawan tidak dikenal bersemayam di TMP Kalibata.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang tidak dikenal, baik nama maupun tempatnya, dari seluruh pelosok Tanah Air. Ia juga turut mendoakan agar para pahlawan diberikan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Kami menyatakan hormat yang sebesar-besarnya atas keridaan, keikhlasan, dan kesucian pengorbanan para pahlawan dalam mengabdi kepada perjuangan demi kebahagiaan nusa dan bangsa," ujar Jokowi.
"Kami bersumpah dan berjanji, perjuangan para pahlawan adalah perjuangan kami pula dan jalan kebaktian yang ditempuh adalah jalan kami juga. Kami berdoa, semoga arwah para pahlawan diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa di tempat yang sebaik-baiknya," ungkapnya.
Setelahnya, Jokowi memimpin prosesi mengheningkan cipta. Sedangkan doa bersama dipandu oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Jokowi kemudian melakukan penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan sebelum meninggalkan TMP Kalibata.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-7, 2 Napi Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI-Cium Bendera Merah Putih
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
-
Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila
-
Terkuak Wasiat Suryadharma Ali, Lebih Pilih Dimakamkan di Ponpes Ketimbang di TMP Kalibata
-
Rocky Gerung Telisik di Balik Dandanan Rapi Jokowi Saat Hendak Bertemu Budi Arie
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu