Suara.com - Pernah tahu apa itu kratom sebelumnya? Ternyata, kratom adalah tanaman yang potensial. Selain pohonnya yang bermanfaat sebagai penahan abrasi sungai dan rehabilitasi lahan rawa pasang surut, daunnya adalah salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang potensial mengangkat perekonomian masyarakat.
Daunnya dapat diolah untuk diekspor dan dimanfaatkan sebagai obat tradisional. Namun saat ini, keberadaan tanaman kratom ini terancam dimusnahkan karena terindikasi sebagai narkotika kelompok NPS4 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) meski belum masuk daftar secara resmi, sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Apa Manfaat dan Kegunaan Kratom?
Di Indonesia, tanaman kratom banyak tumbuh di Kalimantan, Sumatera, sampai ke Sulawesi dan Papua di wilayah tertentu. Daun kratom dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai obat tradisional untuk mengatasi diare, lelah, nyeri otot, batuk, meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, mengatasi depresi, hingga antidiabetes dan antimalaria, serta stimulan seksual.
Daun, atau ekstrak daun kratom pada umumnya memang digunakan sebagai stimulan dan obat penenang. Daun kratom ini juga disebut bisa mengobati sakit kronis, masalah pencernaan, dan sebagai bantuan untuk menghilangkan ketergantungan opium.
Bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, di mana alkaloid ini dapat memiliki efek analgesik (menghilangkan rasa sakit), anti-inflamasi, atau relaksasi otot. Karena alasan inilah kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia.
Daun ini biasanya akan dikeringkan dan dihancurkan atau dijadikan bubuk. Pada umumnya, bubuk kratom juga akan dicampur dengan daun lain sehingga warnanya bisa hijau atau cokelat muda. Selain itu, kratom juga tersedia dalam bentuk pasta, kapsul, dan tablet.
Namun, ternyata belum ada uji klinis yang cukup membantu untuk memahami manfaat kratom. Daun kratom ini ternyata juga belum disetujui penggunaannya untuk kepentingan medis. Meski demikian, daun kratom legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS), di mana kratom biasanya dipasarkan sebagai obat alternatif. Sementara itu, kratom ilegal di Thailand, Australia, Malaysia, dan beberapa negara Uni Eropa.
Bahaya dan Efek samping Kratom
Baca Juga: 7 Manfaat Daun Binahong, Dipercaya Mampu Menyembuhkan Bermacam Penyakit
Kratom memiliki banyak efek samping jika dikonsumsi, antara lain adalah:
- Lidah menjadi mati rasa, mual, muntah, sembelit atau konstipasi, mulut kering, sering kencing, halusinasi, delusi, serta masalah pada kelenjar tiroid.
- Konsumsi kratom dalam dosis tinggi juga dapat menyebabkan masalah pernafasan, kerusakan organ hati, kejang-kejang, pembengkakan otak, hingga kematian.
- Kratom juga bisa menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi secara teratur.
- Jika Anda mengonsumsi Kratom secara teratur dan tiba-tiba Anda menghentikan konsumsinya, maka dapat menyebabkan berkurangnya nafsu makan, nyeri otot, kejang-kejang, diare, gangguan kecemasan, insomnia, demam, emosi tidak stabil, hot flashes atau demam tiba-tiba yang biasanya menjadi gejala menopause, dan mata berair.
Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mendorong pemerintah untuk melarang peredaran tanaman kratom, dan BNN menyebutkan bahwa kratom adalah tanaman yang mempunyai tingkat bahaya 10 kali lipat di atas ganja dan kokain.
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Harap Tak Ada Larangan Kratom: Bisa Jadi Terapi untuk Pecandu Narkoba
-
Tanaman Kratom, Obat-obatan Tradisional Kalimantan yang Diusulkan BNN sebagai Narkotika
-
BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja, Kratom Masih Didalami
-
Harga Kratom Tak Menentu, Petani Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi
-
Ditangkap, Bule Australia Klaim Kratom Jawaban Semua Masalah Narkoba
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group