Suara.com - Pemanfaatan tanaman kratom seharusnya tidak dilarang dalam 15 tahun ke depan hingga ditemukan adanya bukti valid berupahasil penelitian terkait potensi andalan ekspor Kalimantan Barat tersebut.
"Saya berharap tidak ada pelarangan kratom, setidaknya 15 tahun ke depan. Sampai ada hasil penelitian yang valid, sebab ketika kratom sudah menjadi komoditas ekspor, tentu negara ingin ada kepastian tentang pemasukan kratom," kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Ia menyebut, kratom yang tumbuh subur di lahan yang basah, seperti di wilayah konservasi alam Danau Sentarum, Kabupaten Kapuas Hulu, memang memiliki zat adiktif yang tinggi, namun tidak membuat pemakainya berhalusinasi.
"Untuk itu terkait masalah kratom ini, sebaiknya tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, bahkan tumbuhan ini juga bisa digunakan untuk terapi bagi para pecandu narkotika. Manfaat kratom juga sudah masuk dalam kategori tanaman jenis obat yang terdaftar dalam SK Menteri Pertanian Republik Indonesia," tutur dia.
Guna membahas hal ini lebih dalam, sebelumnya, Sutarmidji menyampaikan berbagai hal terkait manfaat tanaman ini pada simposium bertajuk "Kratom Sustainability" yang dihadiri Senator Amerika Serikat, Curt Bramble, beserta tim dari Amerika Serikat, Asosiasi Kratom Indonesia, Yohanes Cianes Walean, Asosiasi Kratom Amerika, Mac Haddow di Pontianak, Jumat kemarin.
Sutarmidji mengatakan hal yang terpenting adalah harus ada penelitian karena zat yang terkandung dalam kratom memiliki senyawa dengan zat yang ada di tubuh, sehingga bisa menjadi netral.
Dirinya optimis pelarangan Kratom Tahun 2023 belum bisa terwujud hingga ada solusi. "Karena dalam kondisi sekarang ini kita harus berpikir bagaimana menjaga ekonomi masyarakat, yaitu dengan mengatur cara penjualannya dengan benar, melalui tata niaga supaya pelaku usaha dapat terkontrol pemasarannya," kata Sutarmidji.
"Pengkajian diharapkan bisa terus dilakukan agar mendapatkan kesimpulan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," pungkas dia.
Baca Juga: Marshel Widianto Kebingungan Di-follow Akun BNN: Ada Apa Ini?
Berita Terkait
-
Cipayung Sumut Aksi 1001 Lilin untuk Brigadir J: 'Dua Tingkat Pimpinan di Atas Ferdy Sambo Harus Bertanggung Jawab'
-
Tragis! Bandar Narkoba Tembak Mati Perwira Polisi, Kepalanya Dipenggal
-
Dokter: Anak Kecanduan Gadget Mirip Seperti Kecanduan Narkoba!
-
Perwira Polisi Dibunuh Bandar Narkoba Beberapa Jam Setelah Dilantik, Kepalanya Dipenggal
-
Marshel Widianto Kebingungan Di-follow Akun BNN: Ada Apa Ini?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto