Seperti diketahui, pada 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta.
Hari ini Indonesia sudah 77 tahun merdeka. Namun, tak sedikit orang belum mengetahui cikal bakal rumah yang berada di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, tempat pembacaan teks proklamasi pertama kalinya dilakukan.
Belakangan heboh ceramah Ustaz Adi Hidayat yang menyebut bahwa rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 tersebut ternyata milik seorang pengusaha muslim keturunan Yaman yang mencintai Tanah Air Indonesia ini bernama Faradj Bin Martak.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satunya adalah penulis Nabiel A. Karim Hayaze, Faradj Bin Martak adalah pengusaha berdara Arab yang memang memiliki beberapa gedung di Indonesia, salah satunya adalah gedung di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 ini.
Kendati begitu, bukan serta merta bahwa rumah tersebut adalah tempat tinggal Faradj yang diberikan sebagai Rumah Proklamasi. Masih menurut Nabiel, ada sebuah bukti otentik berupa surat resmi yang ditandatangani menteri negara untuk NV Marba, yang kemudian bertuliskan bahwa gedung tersebut 'dihibahkan' kepada negara.
Dari momen itulah gedung tersebut memiliki beberapa riwayat kegunaan hingga akhirnya dipakai Soekarno dan tokoh lainnya untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945. Pada tahun 1948, gedung tersebut akhirnya resmi dibeli Pemerintah Indonesia.
Rumah yang berada di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Cikini, Jakarta menjadi rumah bersejarah bagi Bangsa Indonesia.
Rumah tersebut juga diketahui pernah ditempati oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Rumah tersebut dijadikan tempat untuk memproklamasikan kemerdekaannya di tahun 1945.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Orang Yaman, Tuai Perdebatan
Disebutkan dalam sumber lain, rumah bersejarah yang menjadi tonggak awal berdirinya negara Republik Indonesia tersebut ternyata dibeli oleh seorang saudagar besar keturunan Arab bernama Faradj bin Said Awad Martak, Presiden Direktur N.V. Algemeene Import-Export en Handel Marba.
Faradj bin Said Awad Marta sendiri merupakan saudagar terkenal di Jakarta yang dulunya bernama Batavia, sejak zaman kolonial Belanda hingga era kemerdekaan.
Faradj bin Said Awad Marta lahir di Hadramaut, Yaman Selatan. Anak Faradj bin Said Awad Marta yang menjadi penerus kerajaan bisnisnya tersebut bernama Ali bin Faradj Marta. Ali dikenal dekat dengan Bung Karno.
Berkat jasa besar dari Faradj bin Said Awad Martak tersebutlah rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 tersebut resmi menjadi milik Bangsa Indonesia.
Berkat jasa saudagar tersebut, pemerintah Republik Indonesia kemudian memberikan ucapan terima kasih. Tidak hanya itu, pemerintah RI juga memberikan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak.
Ucapan terima kasih dan penghargaan tersebut disampaikan secara tertulis atas nama Pemerintah Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1950 silam.
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Adi Hidayat Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Orang Yaman, Tuai Perdebatan
-
Profil Ustadz Adi Hidayat, Viral Karena Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Faradj Bin Marta
-
Dibantu Thanos, Pejuang Kemerdekaan Indonesia di Cimahi Serang Markas Belanda dan Tentara Sekutu
-
Mengenang Sosok Fatmawati, Ibu Negera Istri Bung Karno Sang Penjahit Bendera Merah Putih
-
Fakta di Balik Teks Proklamasi Asli yang Ditandatangani oleh Soekarno-Hatta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk