Ucapan tersebut ditandatangani oleh Ir. HM Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan Republik Indonesia.
Diketahui, Faradj bin Awad Martak tidak hanya membeli rumah bersejarah bagi Indonesia tersebut, saudagar tersebut juga membeli beberapa gedung lain yang ada di Jakarta dan memiliki sejarah dan peran tersendiri bagi negara Republik Indonesia.
Namun, bangunan bersejarah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta tersebut sudah lama rata dengan tanah, setelah Soekarno memerintahkan agar rumah tersebut dirobohkan pada tahun 1962.
Setelah diratakan, di atas tanah tersebut kemudian dibangun Gedung Pola, dan tempat Bung Karno serta Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI itu didirikan monumen Tugu Proklamasi.
Sejak saat itu, Jalan Pegangsaan Timur tersebut berubah menjadi Jalan Proklamasi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Adi Hidayat Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Orang Yaman, Tuai Perdebatan
-
Profil Ustadz Adi Hidayat, Viral Karena Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Faradj Bin Marta
-
Dibantu Thanos, Pejuang Kemerdekaan Indonesia di Cimahi Serang Markas Belanda dan Tentara Sekutu
-
Mengenang Sosok Fatmawati, Ibu Negera Istri Bung Karno Sang Penjahit Bendera Merah Putih
-
Fakta di Balik Teks Proklamasi Asli yang Ditandatangani oleh Soekarno-Hatta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film