Suara.com - Surya Darmadi kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan akan mengikuti proses hukum dan melakukan pembelaan.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut klienya tak ingin keluarga turut diseret dalam perkara tersebut.
"Dia (Surya Darmadi) katakan, 'Saya siap mengikuti proses lebih lanjut, dengan demikian saya bisa bela diri.' Dan kemudian dikatakan, 'nama keluarga saya juga perlu saya klarifikasi'," kata Juniver di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebelumnya menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (15/8/2022). Dia langsung digiring ke Gerung Jampidsus Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa sebagai tersangka.
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyebut pihaknya langsung memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Surya Darmadi. Penahanan berlaku selama 20 hari untuk mempermudah proses penydikan.
"Kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (15/8/2022).
Klaim Sakit
Juniver Girsang pada Sabtu (13/8/2022) telah memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia menyebut Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada Senin (15/8/2022) siang.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.
Baca Juga: Kejagung Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini
Setibanya di Indonesia, kata Juniver, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.
Ia mengklaim alasan klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Kejagung Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini
-
5 Fakta Wartawan Hampir Tertabrak Mobil Kejagung yang Angkut Surya Darmadi
-
Kejagung Akan Periksa Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini
-
Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi
-
Sita Aset Tersangka Surya Darmadi Rp10 Triliun, Kejagung: Masih Banyak yang Mau Disita
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional