Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo harus bertambah.
Penambahan tersangka itu tidak lepas dari 35 anggota polisi yang kini terlibat pelanggaran etik. Diketahui, sejauh ini Polri telah menetapkan empat tersangka.
"Harus bertambah," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurut Mahfud dalam kasus yang melibatkan puluhan anggota Polri dengan dugaan pelanggaran etik, harus dibuat menjadi tiga kelompok pelaku berdasarkan keterlibatan.
Pertama, kata Mahfud, ialah kelompok pelaku dan perencana pembunuhan Yosua. Kedua ialah kelompok polisi yang ikut serta menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. Ketiga adalah kelompok yang hanya terlibat teknis, semisal membuka pintu dan mengantar surat.
Dari ketiga kelompok itu, nantinya proses hukum dan hukumannya juga bisa dibedakan.
"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkan lah karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin aja ndak usah dipidana kan," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan Polri harus mengambil momentum untuk melakukan pembenahan dan perbaikan institusi usai perwira tinggi mereka, yakni Irjen Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Terlebih ada sebanyak 35 anggota Polri dari berbagai pangkat yang juga terlibat pelanggaran etik terkait kasus rekayasa kematian Yosua.
"Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk bukan bersih-bersih, untuk memperbaiki kinerja," kata Puan.
Puan berujar perbaikan kinerja itu harus mengarah ke peningkatan profesionalitas dan humanis dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat.
"Kemudian bisa lebih profesional kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, lebih humanis, transparan. Kemudian lebih dekat dengan rakyat dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih percaya untuk bisa dekat dengan Polri," ujar Puan
Diketahui, jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat bertambah lagi. Kekinian, tercatat ada 35 anggota yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap 65 anggota.
"Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Berita Terkait
-
Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi Diumumkan Jumat Besok
-
Besok Tim Khusus Umumkan Hasil Perkembangan usai Periksa Istri Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Kompolnas Desak Polri Segera Bawa Ferdy Sambo ke Sidang Etik, Pecat atau PDTH?
-
Viral Iring-Iringan Mobil Polisi yang Diteriaki Nama Ferdy Sambo: Bentuk Kekecewaan Masyarakat
-
Dituding Jadi Selingkuhan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Buka Suara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing