Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan akan memeriksa tersangka Surya Darmadi yang kini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Diperiksa oleh penyidik kan, pemeriksaan sebagai tersangka. Kan gitu. Kapan waktunya, tapi saya kira secepatnya lah," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
"Kapan akan diperiksa itu ya tergantung jadwal penyidik," tambah Alex.
Pengusaha Sawit Surya Darmadi sebelumnya memang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Apalagi lembaga antirasuah juga turut menerbitkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019.
KPK dalam menjerat Surya Darmadi terkait kasus suap alih fungsi hutan Provinsi Riau.
Sedangkan, Korps Adhyaksa sendiri menjerat Surya Darmadi tersangka merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp 78 triliun terkait penguasaan lahan sawit.
Kara Alex, KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam pemeriksaan Surya Darmadi. Untuk teknis pemeriksaan, dipastikan lembaga antirasuah mendatangi korps Adhyaksa.
"Kan ditahan di Kejaksaan. Nggak masalah (diperiksa di Kejagung). Kami berkoordinasi. Relevansi keterangan yang bersangkutan (Surya Darmadi) dan lain sebagainya itu kan tergantung apa, kepentingan proses penyidikan kan gitu," imbuhnya.
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Siap Bela Diri
Berita Terkait
-
KPK Panggil Wabup Pemalang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bupati Mukti Agung Wibowo
-
Kembali Diperiksa Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Siap Bela Diri
-
Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Saat Keluar Bebas Penjara, Jadi Tersangka Suap Penyidik Robin
-
Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan Perdana
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional