Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kembali penangkapan eks Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).
Ajay Muhammad Priatna diketahui baru menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukumannya dalam kasus suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Cimahi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa penyidik KPK memiliki sejumlah bukti kuat dalam pengembangan perkara kasus dugaan korupsi yang kembali menjerat Ajay Muhammad Priatna.
Di mana ditemukan fakta hukum dalam persidangan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein bahwa adanya dugaan pemberian suap dari Ajay serta penerimaan sejumlah gratifikasi dari Pemkot Cimahi.
"Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
"Berupa dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain," sambungnya.
Ali menyebut Ajay Priatna hingga kini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Status Ajay pun kata Ali sudah menjadi tersangka meski belum diumumkan ke publik.
Rencana hari ini akan diumumkan dalam konferensi pers perkara kasus dugaan suap yang kembali menjerat Ajay Priatna di KPK.
"Masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera disampaikan," ujar Ali.
Baca Juga: Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
Dalam penanganan perkara ini, kata Ali, bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku.
"KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sebelumnya, Ali membenarkan bahwa Ajay kembali ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pagi tadi.
"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Seperti diketahui, dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditemukan bahwa adanya pemberian uang suap yang dilakukan Ajay agar tidak ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kekinian Stepanus Robin sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukuman dalam kasus suap perintangan penyidikan sejumlah perkara di KPK.
Berita Terkait
-
Kado HUT RI Bagi Cimahi, Ngatiyana Dilantik Ridwan Kamil Jadi Walikota
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
-
Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
-
KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Saat Bebas Keluar Penjara, Kasusnya Apa?
-
Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?