Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kembali penangkapan eks Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).
Ajay Muhammad Priatna diketahui baru menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukumannya dalam kasus suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Cimahi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa penyidik KPK memiliki sejumlah bukti kuat dalam pengembangan perkara kasus dugaan korupsi yang kembali menjerat Ajay Muhammad Priatna.
Di mana ditemukan fakta hukum dalam persidangan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein bahwa adanya dugaan pemberian suap dari Ajay serta penerimaan sejumlah gratifikasi dari Pemkot Cimahi.
"Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
"Berupa dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain," sambungnya.
Ali menyebut Ajay Priatna hingga kini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Status Ajay pun kata Ali sudah menjadi tersangka meski belum diumumkan ke publik.
Rencana hari ini akan diumumkan dalam konferensi pers perkara kasus dugaan suap yang kembali menjerat Ajay Priatna di KPK.
"Masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera disampaikan," ujar Ali.
Baca Juga: Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
Dalam penanganan perkara ini, kata Ali, bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku.
"KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sebelumnya, Ali membenarkan bahwa Ajay kembali ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pagi tadi.
"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Seperti diketahui, dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditemukan bahwa adanya pemberian uang suap yang dilakukan Ajay agar tidak ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kekinian Stepanus Robin sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukuman dalam kasus suap perintangan penyidikan sejumlah perkara di KPK.
Ajay disebut memberikan suap senilai Rp 507,39 juta kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Bahwa untuk membantu Ajay Muhammad Priatna agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bansos, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang seluruhnya Rp 507,39 juta," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).
Berita Terkait
-
Kado HUT RI Bagi Cimahi, Ngatiyana Dilantik Ridwan Kamil Jadi Walikota
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
-
Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
-
KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Saat Bebas Keluar Penjara, Kasusnya Apa?
-
Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra