Suara.com - Kucing-kucing liar di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung tewas usai diduga ditembak menggunakan senapan angin, Selasa (16/8). Bagaimana faktanya?
Sebelum itu, akun Instagram @rumahsinggahclow sempat mengunggah sebuah video yang menampilkan dua orang pria tengah memperlihatkan dua ekor kucing yang sudah tidak bernyawa. Dalam narasinya, kucing itu tewas lantaran ditembak.
Seperti apa kebenaran dari penembakan kucing di Sesko TNI Bandung tersebut? Berikut keempat faktanya.
1. Pelaku Seorang Brigjen TNI
Brigjen TNI NA ditetapkan sebagai pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI Martadinata, Bandung. Menurut informasi yang diterima Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, Brigjen NA merupakan anggota organik di Sesko TNI.
Disebutkan bahwa kucing-kucing itu tewas menggunkan senapan angin milik NA yang merupakan seorang jenderal TNI berpangkat satu. Total yang ditembak ada enam ekor kucing.
"Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, 16 Agustus 2022, sekitar jam 13.00-an," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI, Prantara Santosa, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8).
2. Alasan Penembakan Kucing
Brigjen NA mengakui bahwa penembakan itu didasarkan pada ketidakinginannya terhadap keberadaan kucing liar yang mengganggu lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.
Baca Juga: Alasan Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI Pakai Senapan Angin
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," kata Prantara dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Atas dasar pengakuannya tersebut, Brigjen TNI NA menyatakan dirinya tidak membenci kucing. Brigjen TNI NA mengeksekusi kucing-kucing liar itu dengan menggunakan senapan angin miliknya sendiri.
3. Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Brigjen TNI NA perlu mempertanggungjawabkan tindakan kejamnya tersebut. Menurut informasi dari Tim Hukum TNI, Brigjen TNI NA akan diproses secara hukum.
Di antaranya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, serta Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
4. Didesak Anggota DPR untuk Diproses secara Militer
Berita Terkait
-
Ramai Kasus Penembakan Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung, Alasannya Terungkap
-
Enam Kucing Ditemukan Tewas Ditembak di Sesko TNI, Pelakunya Ternyata Jenderal
-
Alasan Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI Pakai Senapan Angin
-
Heboh Kasus Penembakan Sejumlah Kucing di Sesko TNI, Pelakunya Diduga Sosok Berpangkat Jenderal Bintang Satu
-
Legislator: Setelah Brigjen NA Diumumkan Sebagai Pelaku yang Menembaki Kucing, Tinggal Diproses Hukum
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?