Suara.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR Bobby Rizaldi mengatakan setelah orang yang menembaki kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia, Bandung, diumumkan ke publik, kini tinggal diproses secara hukum.
Orang yang menembaki kucing seorang perwira tinggi berinisial NA, dia berpangkat brigadir jenderal TNI.
"Ya kalau sudah diumumkan pelakunya itu tinggal diproses secara militer saja," kata Bobby, Kamis (18/8/2022).
"Apakah ada sanksi atau hanya imbauan. Hasilnya nanti publik akan menilai."
Bobby mendukung hukum di negara ini ditegakkan.
"Tapi utamanya ada norma hukumnya di masyarakat sipil dengan pasal pidana dan sanksi. Tinggal bagaimana ini bisa menjadi kebijakan dalam ranah militer, kita serahkan pada institusi yang saya yakin bijak menyikapi suara publik," kata Bobby.
Kasus itu diusut setelah mendapatkan perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kasus itu sekarang sedang dalam penanganan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa melalui pernyataan tertulis mengatakan NA seorang anggota organik di Sesko TNI.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Brigjen NA Tembak Kucing di Sesko TNI di Bandung
Kucing-kucing itu ditembak dengan menggunakan senapan angin.
"Membenarkan (mengonfirmasi) bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, 16 Agustus 2022, sekitar jam 13.00-an," kata Prantara dalam pernyataan tertulis.
Pranatara menyebut dalam keterangan tertulis, alasan NA menembak kucing-kucing itu untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan para perwira siswa Sesko TNI.
"Bukan karena kebencian terhadap kucing," katanya.
NA diduga melanggar Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Mengapa Kucing dan Anjing Makan Rumput? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Mengapa Kucing Lebih Sering Mengeong ke Pemilik Pria?
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
5 Tips Ampuh Mengusir Kucing Liar dan Gak Balik Lagi, Jangan Disakiti!
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana