Suara.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR Bobby Rizaldi mengatakan setelah orang yang menembaki kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia, Bandung, diumumkan ke publik, kini tinggal diproses secara hukum.
Orang yang menembaki kucing seorang perwira tinggi berinisial NA, dia berpangkat brigadir jenderal TNI.
"Ya kalau sudah diumumkan pelakunya itu tinggal diproses secara militer saja," kata Bobby, Kamis (18/8/2022).
"Apakah ada sanksi atau hanya imbauan. Hasilnya nanti publik akan menilai."
Bobby mendukung hukum di negara ini ditegakkan.
"Tapi utamanya ada norma hukumnya di masyarakat sipil dengan pasal pidana dan sanksi. Tinggal bagaimana ini bisa menjadi kebijakan dalam ranah militer, kita serahkan pada institusi yang saya yakin bijak menyikapi suara publik," kata Bobby.
Kasus itu diusut setelah mendapatkan perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kasus itu sekarang sedang dalam penanganan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa melalui pernyataan tertulis mengatakan NA seorang anggota organik di Sesko TNI.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Brigjen NA Tembak Kucing di Sesko TNI di Bandung
Kucing-kucing itu ditembak dengan menggunakan senapan angin.
"Membenarkan (mengonfirmasi) bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, 16 Agustus 2022, sekitar jam 13.00-an," kata Prantara dalam pernyataan tertulis.
Pranatara menyebut dalam keterangan tertulis, alasan NA menembak kucing-kucing itu untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan para perwira siswa Sesko TNI.
"Bukan karena kebencian terhadap kucing," katanya.
NA diduga melanggar Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Lucu dan Heartwarming! 3 Novel Jepang Terjemahan Terbaru tentang Kucing
-
Dari Sembunyi Sampai Rontok Bulu! Kenali 7 Tanda Stres Tersembunyi pada Hewan Peliharaanmu
-
Pamer Kucing-Kucing Kampung Peliharaannya, Agama Cinta Laura Terjawab
-
7 Arti Mimpi Dicakar Kucing Menurut Primbon, Tak Selalu Berarti Hal Buruk
-
Pelihara Kucing Benarkah Bisa Jadi Obat Anti Stres? Ini Kata Pakar dan Pemilik Anabul
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!