Suara.com - Sejumlah partai politik (parpol) yang sudah dinyatakan tak lolos pendaftaran Pemilu 2024 melakukan audiensi atau berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka mengaku merasa dirugikan usai dinyatakan tak lolos.
Komisioner Bawaslu Totok Haryono mengkonfirmasi, memang sudah ada tiga parpol yang mengajukan gugatan atau permohonan sengketa mengenai hal itu ke Bawaslu.
"Permohonan sengketa ada Partai Berkarya, Bhineka, sama Partai Pandai," kata Totok kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Kendati begitu, Totok mengatakan, pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan berkas pengajuan sengketa tersebut sebelum dinyatakan terdaftar atau teregistrasi.
"Cuma kan belum kita registrasi, karena belum memenuhi syarat karena objek sengketa itu SK atau berita acara" ungkapnya.
Totok mengatakan, memang dalam hal ini parpol-parpol tersebut bisa menggunakan dua jalur hukum yakni gugatan sengketa dan laporan pelanggaran administrasi.
Proses sengketa sendiri cukup rigid, lantaran harus memerlukan adanya surat keputusan dan berita acara. Untuk itu, kata dia, para parpol yang mengajukan sengketa tersebut diberikan dulu penjelasan lewat forum konsultasi.
"Objek sengketanya adalah SK atau BA. Itu saja, atau surat keputusan yang mengandung ketetapan tapi kalau tanda pengembalian kan masih belum bisa. Mereka mengatakan akan menunggu BA dari KPU," tuturnya.
Selain di luar tiga parpol yang mengajukan sengketa dari 16 parpol karena tak lolos ikut pemilu 2024, ada satu parpol lainnya yang juga sudah berkonsultasi dengan Bawaslu, yakni Partai Masyumi.
Baca Juga: Setelah Berkoalisi dengan Gerindra, Cak Imin Sebut PKB Bakal Temui PDIP Bahas 2024
16 Parpol Tak Lolos
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengembalikan berkas 16 partai politik lantaran dinyatakan gagal melengkapi dokumen usai melakukan pendaftaran ikut Pemilu 2024 hingga batas akhir waktu.
"16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi persnya, Selasa (16/8/2022).
KPU, kata dia, sebelumnya sudah melakukan pengecekan data atau dokumen parpol-parpol yang sudah melakukan pendaftaran. Termasuk kepada 16 parpol tersebut.
Idham juga mengatakan, KPU telah memberikan kesempatan untuk agar parpol-parpol tersebut melengkapi dokumennya. Namun hingga batas yang ditentukan dokumen tidak lengkap.
Dari 16 parpol tersebut ada satu parpol pernah mengikuti Pemilu 2019, parpol tersebut yakni Partai Berkarya.
Berikut rincian 16 parpol tersebut:
- Partai Demokrasi Republik Indonesia
- Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR
- Partai beringin karya atau partai berkarya
- Partai Indonesia Bangkit bersatu atau Partai IBU
- Partai Pelita
- Partai karya Republik atau pakar
- Partai pemersatu bangsa PPB
- Partai Bhinneka Indonesia atau PBI
- Partai Pandu bangsa
- Partai pergerakan kebangkitan desa atau Perkasa
- Partai Negeri daulat Indonesia atau Pandai
- Partai Masyumi
- Partai damai kasih bangsa PDKB,
- Partai kongres
- Partai kedaulatan
- Partai reformasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular