Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020, pada Kamis (18/8/2022). Salah seorang tersangka pemberi suap adalah Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat.
Sedangkan penerima suap yakni, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Andy Sonny (AS); Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar (GG).
"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Perkara ini, merupkan pengembangan dari fakta sidang dalam perkara terpidana Nurdin Abdullah yang merupakan eks Gubernur Sulawesi Selatan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Alex menjelaskan kontruksi perkara yang menjerat lima tersangka, berawal ketika 2020 perwakilan BPK Sulsel melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumsel.
Dimana sebelum melakukan pemeriksaan tersangka YBHM melakukan komunikasi dengan AS, WIW, dan GG. Ketiga tersangka ini pernah menjadi tim pemeriksa laporan keuangan Pemprov Sulsel pada tahun 2019 diantaranya terkait cara memanipulasi temuan item-item pemeriksaan.
"Untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019 di duga juga dikondisikan oleh AS, WIW dan GG dengan meminta sejumlah uang," ucap Alex.
Ternyata, dalam pemeriksaan tim BPK oleh YBHM ditemukan adanya beberapa proyek pekerjaan yang nilai pagu anggarannya diduga di mark up. "Hasil pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan kontrak," ungkap Alex.
Atas temuan itu, Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat berinisiatif agar hasil temuan itu dapat direkayasa oleh tersangka YBHM.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari
"Untuk tidak dilakukan pemeriksaan pada beberapa item pekerjaan, nilai temuan menjadi kecil hingga menyatakan hasil temuan menjadi tidak ada," ujar Alex.
Dianggap paling berpengalaman, Edy Rahmat lebih aktif berkoordinasi dengan tersangka GIG dalam mengatur agar temuan oleh BPK dapat dimanpulasi. Sekaligus, agar memuluskan dengan pemberian sejumlah uang.
Lebih lanjut, tersangka GG pun menyampaikan kepada YBHM selaku tim pemeriksa. YBHM pun akhirnya bersedia untuk bersekongkol untuk memanipulasi laporan keuangan Pemprov Sulsel.
"Adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang dengan istilah 'dana partisipasi'," katanya.
Sementara itu, keterlibatan tersangka WIW dan GG diduga memberikan saran kepada Edy Rahmat untuk memuluskan temuan tim pemeriksa ini dengan memberikan sejumlah uang.
"ER diduga sempat meminta saran pada WIW dan GG terkait sumber uang dan masukan dari WIW dan GG yaitu dapat dimintakan dari para kontraktor yang menjadi pemenang proyek di tahun anggaran 2020," ujar Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO