Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia (BI) merilis uang baru rupiah tahun emisi 2022. Uang baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu. Bagi Anda yang ingin mendapatkan uang baru, bagaimana cara tukar uang baru rupiah tahun emisi 2022?
BI sendiri menyampaikan bahwa dalam uang baru rupiah tahun emisi 2022 tersebut pihaknya memiliki tiga aspek inovasi, diantaranya yaitu:
- Desain warna yang lebih tajam
- Unsur pengaman yang lebih handal,
- Ketahanan uang yang lebih baik.
Pada dasarnya, tidak banyak perbedaan antara uang rupiah lama dengan uang rupiah tahun emisi 2022 tersebut. Uang baru rupiah menampilkan gambar delapan pahlawan nasional pada bagian depan. Untuk bagian belakang masih sama dengan uang tahun emisi 2016, menampilkan tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora).
Berdasarkan keterangan dari BI sendiri, peredaran dan pengeluaran uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut tidak berpengaruh pada uang rupiah yang sudah beredar sebelumnya.
Masyarakat masih bisa menggunakan uang rupiah dan logam yang sudah ada sebelum-sebelumnya, dengan tetap melakukan peredaran uang rupiah tahun emisi 2022 yang dikeluarkan oleh BI pada tanggal 18 Agustus 2022 ini.
Masyarakat tetap bisa melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 tersebut melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia.
Lantas bagaimanakah cara menukar uang baru tahun emisi 2022 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Tukar Uang baru Tahun Emisi 2022
Diketahui, pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id .
Baca Juga: Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?
Aplikasi tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Lantas bagaimanakah cara penggunaan aplikasi PINTAR tersebut? Berikut langkah-langkah mendaftar aplikasi PINTAR yang digunakan untuk rupiah lama dengan menukarkan uang rupiah tahun emisi 2022.
- Siapkan Kartu Identitas Penduduk (KTP)
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id
- Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Isi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI)
- Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Adapun pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Kemudian, setelah para pemesan memperoleh dokumen tersebut, para pemesan bisa melakukan penukaran sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih sebelumnya. Untuk penukaran tersebut bisa dilakukan mulai besok, tanggal 19 Agustus 2022.
Syarat Tukar Uang Baru
Lantas, apa saja syarat penukaran uang rupiah tahun emisi 2022? Berikut daftarnya.
Berita Terkait
-
Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?
-
Uang Baru Diluncurkan, BI Pastikan Uang Emisi Tahun 2016 Masih Bisa Digunakan
-
Cara dan Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi DP 1 Persen
-
BI Jelaskan Kenapa Tak Keluarkan Uang Logam Baru
-
Fakta-fakta Uang Baru 2022: Perbedaan dengan Uang Lama hingga Cara Penukarannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone