Baru-baru ini, ramai diperbincangkan gaji PNS yang kabarnya akan naik di tahun 2023 mendatang. Bocoran kenaikan gaji PNS tersebut sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien. Berapa gaji PNS terbaru dan tunjangannya saat ini?
Mengutip dari beberapa sumber, dalam pidato kenegaraan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa, 16 Agustus 2022. Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan keterangan terkait RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR dan DPR.
Pidato Nota Keuangan itu sendiri menjadi salah satu agenda yang ditunggu oleh masyarakat, terlebih bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Meskipun sebenarnya belum terungkap secara eksplisit, tetapi pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan kembali menggerek gaji pokok PNS di tahun 2023 mendatang.
Bocoran kenaikan gaji tersebut juga sejalan dengan inovasi pemerintah yang akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Rencana tersebut kemudian akan berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana dalam hal tersebut, pos ini akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
Kenaikan belanja barang tersebut tentu menjadi tanda kemungkinan besar akan terjadi kenaikan gaji PNS di tahun 2023. Lantas berapa gaji PNS terbaru serta tunjangannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji PNS Terbaru dan Tunjangannya
Gaji PNS tahun 2022 diusulkan naik menjadi Rp 9 juta per bulannya. Pemberian gaji PNS tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997.
Berikut daftar gaji PNS 2022 dan tunjangannya.
Baca Juga: Daftar Harga Pertalite Terbaru Agustus 2022, Ada Kenaikan?
Gaji PNS Golongan I
Golongan I (Lulusan SD hingga SMP): Nominal gaji per bulan.
- Golongan I A: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
- Golongan I B: Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun)
- Golongan I C: Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun)
- Golongan I D: Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun
Gaji PNS Golongan II
Golongan II (Lulusan SMP hingga D3): Nominal gaji per bulan
- Golongan II A: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
- Golongan II B: Rp 2.208.400 (3 tahun) – Rp 3.516.300 (33 tahun)
- Golongan II C: Rp 2.301.800 (3 tahun) – Rp 3.665.000 (33 tahun)
- Golongan II D: Rp 2.399.200 (3 tahun) – Rp 3.820.000 (33 tahun)
Gaji PNS Golongan III
Golongan III (Lulusan S1 hingga S3): Nominal gaji per bulan
Berita Terkait
-
Daftar Harga Pertalite Terbaru Agustus 2022, Ada Kenaikan?
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2023? Ini Bocorannya
-
Ini Syarat Jadi Driver Ojol AirAsia, Siap Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan?
-
Gaji Pegawai Alfamart Per Jabatan, Ada yang Sampai 9 Juta!
-
Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi