Baru-baru ini, ramai diperbincangkan gaji PNS yang kabarnya akan naik di tahun 2023 mendatang. Bocoran kenaikan gaji PNS tersebut sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien. Berapa gaji PNS terbaru dan tunjangannya saat ini?
Mengutip dari beberapa sumber, dalam pidato kenegaraan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa, 16 Agustus 2022. Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan keterangan terkait RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR dan DPR.
Pidato Nota Keuangan itu sendiri menjadi salah satu agenda yang ditunggu oleh masyarakat, terlebih bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Meskipun sebenarnya belum terungkap secara eksplisit, tetapi pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan kembali menggerek gaji pokok PNS di tahun 2023 mendatang.
Bocoran kenaikan gaji tersebut juga sejalan dengan inovasi pemerintah yang akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Rencana tersebut kemudian akan berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana dalam hal tersebut, pos ini akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
Kenaikan belanja barang tersebut tentu menjadi tanda kemungkinan besar akan terjadi kenaikan gaji PNS di tahun 2023. Lantas berapa gaji PNS terbaru serta tunjangannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji PNS Terbaru dan Tunjangannya
Gaji PNS tahun 2022 diusulkan naik menjadi Rp 9 juta per bulannya. Pemberian gaji PNS tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997.
Berikut daftar gaji PNS 2022 dan tunjangannya.
Baca Juga: Daftar Harga Pertalite Terbaru Agustus 2022, Ada Kenaikan?
Gaji PNS Golongan I
Golongan I (Lulusan SD hingga SMP): Nominal gaji per bulan.
- Golongan I A: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
- Golongan I B: Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun)
- Golongan I C: Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun)
- Golongan I D: Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun
Gaji PNS Golongan II
Golongan II (Lulusan SMP hingga D3): Nominal gaji per bulan
- Golongan II A: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
- Golongan II B: Rp 2.208.400 (3 tahun) – Rp 3.516.300 (33 tahun)
- Golongan II C: Rp 2.301.800 (3 tahun) – Rp 3.665.000 (33 tahun)
- Golongan II D: Rp 2.399.200 (3 tahun) – Rp 3.820.000 (33 tahun)
Gaji PNS Golongan III
Golongan III (Lulusan S1 hingga S3): Nominal gaji per bulan
Berita Terkait
-
Daftar Harga Pertalite Terbaru Agustus 2022, Ada Kenaikan?
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2023? Ini Bocorannya
-
Ini Syarat Jadi Driver Ojol AirAsia, Siap Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan?
-
Gaji Pegawai Alfamart Per Jabatan, Ada yang Sampai 9 Juta!
-
Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa