Suara.com - Komnas Perempuan menegaskan kondisi Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut mengalami depresi bukan karangan belaka.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa Putri mengalami depresi dan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Hal itu berdasarkan hasil pemantauan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dari penyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD. Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," kata Siti kepada wartawan Kamis (18/8/2022) kemarin.
Komnas Perempuan menyarankan agar Putri mendapatkan penanganan dari ahli psikologis profesional. Hal itu penting agar keterangannya yang belum tersampaikan mengenai peristiwa penembakan Brigadir J dapat terungkap.
"Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya," kata Siti.
Sebagai perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum Komnas Perempuan terus melakukan pemantauan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut. Hal itu dilakukan agar seluruh haknya dapat terpenuhi.
"Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan bagaimana proses keadilan dan pemulihan ibu P," ujarnya.
Dinilai Kurang Kooperatif
Diketahui sebelum memutuskan menolak permohonan perlindungannnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Putri kurang kooretaif, karena pada upaya asesmen kedua kalinya istri Ferdy Sambo itu tidak dimintai keterangannya.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Berantas Bisnis Perjudian: yang Tidak Sanggup Angkat Tangan
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," ujar Hasto beberapa waktu lalu.
Ditolak LPSK
LPSK memutuskan permohonan perlindungan Putri. Hal itu diumumkan pada Senin (14/8/2022) lalu.
Hasto mengemukakan, ada kejanggalan saat Putri Candrawthi mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga yang dipimpinnya. Ia mengemukakan, ada dua permohonan yang sama, pertama pada 8 Juli 2022 saat Putri melayangkan perlindungan dengan merujuk laporan polisi yang ada di Polres Metro Jaksel.
Setelah itu, Putri kembali mengajukan permohonan pada tanggal 14 Juli 2022. Namun ternyata pada laporan tersebut tercantum nomor yang sama.
"Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Sampai akhirnya, kita kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK," ucapHasto.
Berita Terkait
-
Ancam Copot Polisi Pembeking Bandar Judi, Sikap Kapolri Disorot DPR: Harusnya Diberantas Sejak Awal Dilantik
-
Kasus Ferdy Sambo jadi Momentum, Komisi III: Sudah Seharusnya Kapolri Pecat Kapolda serta Kapolres Pembeking Bandar Judi
-
Beredar Struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kapolri Tegas: 'Pejabatnya Saya Copot'
-
Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tantang Bharada E Adu Tembak: Waktu Kecil Saya Jago Ketapel
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel