Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan dugaan korupsi terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, terkait relasi bisnis setelah diverifikasi oleh tim ternyata tidak jelas.
Laporan dugaan korupsi tersebut, kekinian diarsipkan oleh lembaga antirasuah.
"Kami sudah melakukan verifikasi. Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih Sumir, tidak jelas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Ketidakjelasan laporan tersebut, kata Ghufron, lantaran KPK tidak menerima bukti dukungan lain terkait dugaan korupsi dari pihak pelapor yakni Ubedillah Badrun.
Adapun laporan dugaan korupsi itu dilaporkan pada 10 Januari dan KPK juga sudah memanggil Ubedillah pada 26 Januari untuk verifikasi.
"Pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan TPK yang disampaikan," ucapnya
Maka itu, kata Ghufron, laporan dugaan korupsi dua anak Jokowi itu untuk sementara waktu telah diarsipkan oleh KPK.
"Saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut," katanya.
Seperti diketahui, Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Anak Jokowi, Kaesang dan Gibran Dituduh Korupsi, Ada Massa Demo ke KPK Siang Ini, Kasus Apa?
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta