Suara.com - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini telah merilis sebuah aplikasi sekaligus situs bertajuk PINTAR. Apa itu aplikasi PINTAR BI?
Kanal digital rumusan BI tersebut ditujukan untuk mendukung penukaran uang baru 2022 yang baru saja dirilis pada Kamis (18/8/2022) hari ini.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memesan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang memiliki 7 desain terbaru.
Lantas, seperti apa aplikasi PINTAR BI dan bagaimana fitur yang disediakan? Berikut penjelasannya.
Penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI
Baik aplikasi maupun situs PINTAR BI melayani segala aksesibilitas terhadap Uang TE 2022. Pengguna dapat memperoleh informasi terkait lokasi Kas Keliling BI yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Adapun Kas Keliling BI tersebut merupakan lokasi untuk mendapatkan lembaran Uang TE 2022.
Melalui PINTAR BI, pengguna dapat menggunakan fitur pencarian Kas Keliling BI di provinsinya masing-masing. Selain itu, terdapat informasi terkait kapan Kas Keliling dibuka untuk pelayanan.
Tak cukup di situ, pengguna dapat memesan Uang E 2022 melalui PINTAR BI. Berikut tata caranya:
Baca Juga: Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi?
- Siapkan KTP untuk identitas pemesan
- Kunjungi situs atau aplikasi PINTAR BI
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Klik lokasi provinsi tempat penukaran sesuai domisili.
- Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.
- Pilih lokasi dan jadwal yang diinginkan.
- Masukkan data diri berupa NIK, nama, nomor HP, dan e-mail aktif.
- Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan.
- Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.
- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru dengan baik.
- Kunjungi kas keliling yang sudah dipilih sesuai jadwal.
BI merilis uang baru
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, PINTAR BI dirilis bersamaan dengan diresmikannya uang Rupiah baru pada Kamis (18/8/2022).
Meski mengusung tema desain baru, uang Rupiah 2022 tetap setia dengan konsep ciri khas mata uang Rupiah.
Lembaran Rupiah baru tetap mencantumkan foto-foto pahlawan yang telah berjasa terhadap kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, terdapat unsur-unsur identitas Nusantara dari tarian hingga flora dan fauna.
Adapun perbedaan yang mendasar antara Rupiah lama dengan baru adalah pemilihan warna yang lebih tajam dan kualitas kertas lebih kuat.
Nasib Rupiah lama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok
-
Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi
-
Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz
-
Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai
-
Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban