News / Nasional
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:12 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Ali.

Load More