- Connie Bakrie menekankan bahwa kedaulatan ruang udara merupakan hak eksklusif negara sesuai Konvensi Chicago dalam diskusi di Jakarta.
- Pemberian izin akses militer asing secara menyeluruh berisiko memicu ancaman intelijen dan mengikis kedaulatan pertahanan nasional Indonesia.
- Pendekatan Rahakundinisme menolak pemberian akses sepihak kepada militer asing demi menjaga martabat dan kedaulatan wilayah udara negara.
Suara.com - Akademisi hubungan internasional, Connie Rukandinie Bakrie, menegaskan bahwa kedaulatan udara merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional yang tidak dapat ditawar, terutama di tengah pembahasan kerja sama akses militer asing oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menurut Connie, dalam doktrin hukum udara internasional, prinsip utama tertanam kuat dalam Convention on International Civil Aviation atau Konvensi Chicago.
Pasal 1 konvensi tersebut menegaskan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya.
“Berbeda dengan laut yang mengenal prinsip mare liberum, ruang udara bersifat tertutup. Tidak ada hak lintas damai otomatis bagi pesawat militer asing. Setiap akses militer asing harus melalui izin eksplisit dari negara berdaulat,” ujar Connie.
Ia menilai pembahasan mengenai akses militer asing yang tengah menjadi sorotan publik mengandung risiko serius.
Menurut dia, isu tersebut bukan sekadar soal penempatan kapal perang, tetapi juga upaya memperoleh akses yang lebih luas dan strategis.
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress pada Rabu (29/4/2026) bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” di Jakarta Pusat.
Connie menjelaskan, pemberian blanket clearance (izin menyeluruh) kepada militer asing tanpa mekanisme evaluasi kasus per kasus berpotensi menimbulkan sejumlah ancaman.
“Pertama, membuka peluang bagi pesawat asing untuk melakukan pengumpulan intelijen secara rutin di wilayah kita. Kedua, memungkinkan pemetaan instalasi pertahanan dan infrastruktur strategis. Ketiga, meningkatkan risiko gangguan keamanan terhadap operasi militer nasional, termasuk dalam situasi darurat,” papar dia.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
Ia menambahkan, praktik tersebut secara perlahan dapat mengikis kedaulatan udara yang telah dijamin dalam Konvensi Chicago.
“Ini bukan sekadar kerja sama pertahanan. Ini bisa menjadi bentuk penguasaan strategis terselubung,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Connie juga menyinggung konsep yang ia kembangkan, yakni “Rahakundinisme”.
Ia menyebut pendekatan tersebut secara tegas menolak logika pemberian akses sepihak yang berpotensi melemahkan kedaulatan negara.
“Kedaulatan udara harus dijaga melalui pengawasan ketat, kerja sama multilateral yang setara, dan penolakan terhadap akses sepihak,” katanya.
Meski demikian, Connie menegaskan bahwa kerja sama internasional tetap diperlukan, selama tidak mengorbankan prinsip kedaulatan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak
-
May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki
-
Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha
-
Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?
-
Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal
-
KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga
-
Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional