Suara.com - Indonesia telah mencatat kasus cacar monyet atau monkeypox pertama yang diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 20 Agustus 2022. Terbaru, dilaporkan bahwa ada tiga warga DKI yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien pertama cacar monyet tersebut.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memastikan bahwa tiga orang yang melakukan kontak erat dengan kasus cacar monyet saat ini dalam kondisi baik. Mereka juga tidak melaporkan keluhan kesehatan.
Widyastuti mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan pelacakan kontak atau tracing kasus cacar monyet. Upaya tersebut dilakukan demi memutus rantai penularan segera agar tidak terjadi penyebaran luas.
"Sebelum ditemukan kasus pertama ini, kami sudah pernah menerima laporan dan melakukan penyelidikan epidemiologi pada 11 orang terduga yang ditemukan sejak 20 Mei 2022, yang semuanya setelah melalui pemeriksaan laboratorium diketahui negatif cacar monyet," jelasnya di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Widyastuti melanjutkan, pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kondisi pasien cacar monyet dan seluruh kontak eratnya. Menurutnya, pasien positif monkeypox tersebut cukup kooperatif dan terbuka.
"Pasien cukup kooperatif dan terbuka dengan tim kami. Kondisi pasien juga sudah membaik," lanjutnya.
Selain itu, Widyastuti menegaskan pihaknya akan terus mewaspadai penyakit ini sejak adanya sinyal peningkatan kasus cacar monyet di dunia, hingga ditetapkan sebagai penyakit yang dapat menjadi darurat kesehatan global (PHEIC) oleh World Health Organization (WHO) sejak 23 Juli 2022.
"Dengan cara terus meningkatkan 'surveilans' cacar monyet melalui jejaring fasilitas kesehatan dan organisasi profesi kesehatan di Jakarta," sambung Widyastuti.
Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan temuan kasus pertama cacar monyet di Indonesia pada seorang pasien laki-laki berusia 27 tahun pada 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Waspada, Pasien Pertama Kasus Cacar Monyet Kontak Erat dengan 11 Orang di Jakarta
Pasien tersebut mengalami keluhan kesehatan beberapa hari setelah kembali ke Indonesia, pasca perjalanan wisata ke beberapa negara di Eropa Barat, pada 8 Agustus 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Waspada, Pasien Pertama Kasus Cacar Monyet Kontak Erat dengan 11 Orang di Jakarta
-
Ramai Kabar Virus Cacar Monyet Masuk Indonesia, Dinkes : Alhamdulillah di Depok Tidak Ada
-
Cegah Penularan Cacar Monyet, Masyarakat Diimbau Terapkan PHBS Seperti saat Mencegah Covid-19
-
Dokter Temukan Kasus Penularan Cacar Monyet Langka yang Tidak Berkaitan dengan Seks
-
Pasien Pertama Kasus Cacar Monyet Kontak Erat 11 Orang di Jakarta, Begini Penjelasan Dinkes
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir