Suara.com - Indonesia telah mencatat kasus cacar monyet atau monkeypox pertama yang diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 20 Agustus 2022. Terbaru, dilaporkan bahwa ada tiga warga DKI yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien pertama cacar monyet tersebut.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memastikan bahwa tiga orang yang melakukan kontak erat dengan kasus cacar monyet saat ini dalam kondisi baik. Mereka juga tidak melaporkan keluhan kesehatan.
Widyastuti mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan pelacakan kontak atau tracing kasus cacar monyet. Upaya tersebut dilakukan demi memutus rantai penularan segera agar tidak terjadi penyebaran luas.
"Sebelum ditemukan kasus pertama ini, kami sudah pernah menerima laporan dan melakukan penyelidikan epidemiologi pada 11 orang terduga yang ditemukan sejak 20 Mei 2022, yang semuanya setelah melalui pemeriksaan laboratorium diketahui negatif cacar monyet," jelasnya di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Widyastuti melanjutkan, pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kondisi pasien cacar monyet dan seluruh kontak eratnya. Menurutnya, pasien positif monkeypox tersebut cukup kooperatif dan terbuka.
"Pasien cukup kooperatif dan terbuka dengan tim kami. Kondisi pasien juga sudah membaik," lanjutnya.
Selain itu, Widyastuti menegaskan pihaknya akan terus mewaspadai penyakit ini sejak adanya sinyal peningkatan kasus cacar monyet di dunia, hingga ditetapkan sebagai penyakit yang dapat menjadi darurat kesehatan global (PHEIC) oleh World Health Organization (WHO) sejak 23 Juli 2022.
"Dengan cara terus meningkatkan 'surveilans' cacar monyet melalui jejaring fasilitas kesehatan dan organisasi profesi kesehatan di Jakarta," sambung Widyastuti.
Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan temuan kasus pertama cacar monyet di Indonesia pada seorang pasien laki-laki berusia 27 tahun pada 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Waspada, Pasien Pertama Kasus Cacar Monyet Kontak Erat dengan 11 Orang di Jakarta
Pasien tersebut mengalami keluhan kesehatan beberapa hari setelah kembali ke Indonesia, pasca perjalanan wisata ke beberapa negara di Eropa Barat, pada 8 Agustus 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Waspada, Pasien Pertama Kasus Cacar Monyet Kontak Erat dengan 11 Orang di Jakarta
-
Ramai Kabar Virus Cacar Monyet Masuk Indonesia, Dinkes : Alhamdulillah di Depok Tidak Ada
-
Cegah Penularan Cacar Monyet, Masyarakat Diimbau Terapkan PHBS Seperti saat Mencegah Covid-19
-
Dokter Temukan Kasus Penularan Cacar Monyet Langka yang Tidak Berkaitan dengan Seks
-
Pasien Pertama Kasus Cacar Monyet Kontak Erat 11 Orang di Jakarta, Begini Penjelasan Dinkes
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS