Kini publik sedang dihebohkan dengan skema atau grafik konsorium 303 yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Tidak hanya menyeret nama Ferdy Sambo, grafik konsorsium 303 itu juga menyeret beberapa nama di Polri hingga sejumlah crazy rich.
Isu dari skema Konsorsium 303 itu meliputi perjudian, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, solar subsidi, tambang ilegal, hingga prostitusi. Isu tersebut mencuat ke publik sebagai buntut kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. Lantas, apa itu konsorsium 303?
Arti Konsorsium
Konsorium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan bersama atau kumpulan pedagang dan industriawan serta pengkongsian. Sementara itu, angka 303 diduga merujuk pada kode kepolisian yang mengacu pada tindak pidana perjudian dan segala jenisnya.
Kode angka 303 ini juga diduga berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Hukuman Tindak Pidana Perjudian. Berdasarkan pengertian di atas, konsorium 303 diduga merupakan bisnis gelap yang dilakukan beberapa orang dan hasilnya akan dibagi-bagi.
Berikut bunyi Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara;
Baca Juga: Deretan Nama Anggota Polisi yang Diduga Masuk Konsorsium 303, Apakah Akan Bertambah?
(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencahannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.
(3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung kepada peruntunganbelaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Disitu termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Daftar Nama yang Terseret dalam Grafik Konsorsium 303
- Irjen Pol Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri)
- Irjen Pol M Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya)
- Irjen Pol Nico Afinta (Kapolda Jawa Timur)
- Irjen Pol Suwondo Nainggolan (Kakorbinmas Baharkam Polri)
- Irjen Pol Adi Deriyan J (Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri)
- Brigjen Pol Herry Heryawan (Dirsidik Densus 88)
- Irjen Pol RZ Panca Putra (Kapolda Sumut)
- Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi (Kabid Propam Polda Jatim)
- Kombes Pol John Weynart Hutagalung (Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri)
- AKBP Jerry Raymond Siagian (Dirreskrimum Polda Metro Jaya)
- AKBP Ari Cahya Nugraha (Div VC Polda Metro Jaya)
- Kompol Rovan Richard Mahenu (Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro)
- AKP Irfan Widyanto
- Sasongko
- Yoga Susilo (Pemilik Hotel Pullman Bali)
- Apin BK
- Akiang
- Siong Ling Bustaman/Koh Dede
- Freddy
- Hendra
- RM
- Tony
- David Snake
- M. Amin
- Ping Img
- Yudi Limanto
- Tom Liwafa (Crazy Rich Surabaya)
- Steven Setiono (Crazy Rich Surabaya)
- Aditya
- Cicilia Pinontoan
Berkaitan dugaan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mencopot polisi yang terlibat dalam bisnis gelap judi dan meminta bawahannya untuk bersikap tegas.
Kapolri akan meringkus oknum yang terlibat dalam bisnis tersebut, bisnis narkoba baik secara online maupun konvensional serta pungutan liar, penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak, pungutan liar, dan lain sebagainya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Deretan Nama Anggota Polisi yang Diduga Masuk Konsorsium 303, Apakah Akan Bertambah?
-
Bertemu Komisi III DPR, Mahfud MD Klarifikasi Grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303
-
Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?
-
Hadir di RDP dengan DPR RI, Mahfud MD Kena Cecar Legislator di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Satgasus hingga Konsorsium 303
-
Daftar Nama yang Terseret dalam Grafik Konsorsium 303, Dimulai dari Ferdy Sambo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua