Suara.com - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akan dibuka secara detail di persidangan, termasuk perbedaan dari hasil autopsi pertama.
Berdasarkan temuan tim dokter forensik independen pada autopsi kedua disebutkan, Brigadir J tidak mengalami tindak penganiayaan.
"Jadi kalau apakah ada perbedaan? Apa tidak? Tentu kami nanti akan lihat sama-sama ya, pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan dari ahli yang pertama. Yang melakukan autopsi pertama, sekalipun juga kami yang melakukan autopsi ulang," kata Ade Firmansyah, dokter forensik yang memimpin autopsi ulang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Setelah merampungkan laporannya, hasil autopsi ulang sudah diserahkan Bareskrim Polri untuk dijadikan materi penyidikan.
"Kami juga tetap membantu penyidik untuk bisa memberikan apapun yang diperlukan ya. Termasuk mungkin nanti memberikan keterangan ahli lebih jauh, pada saat di berita acara pemeriksaan atau pun juga memberikan pendapat-pendapat lebih jauh, sesuai keahlian kami dan kompetensi kami, baik itu di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," ujar Ade.
Dikatakan Ade, pada autopsi ulang berbeda dengan yang pertama. Mengingat jenazah Brigadir J sudah sempat dimakamkan dan sudah diautopsi.
"Adanya pembusukan, ataupun pemberian formalin pengawetan jenazah itu tentunya akan membuat bentuk luka itu mengalami perubahan," jelas Ade.
Kondisi itu pula yang menjadi salah satu keterbatasan pada proses autopsi ulang. Namun dipastikan, hal itu tidak mempengaruhi sejumlah hal yang mereka peroleh.
"Namanya autopsi ulang ada keterbatasan. Namun ini yang terpasti dan bisa kita sampaikan ke masyarakat dengan menggunakan keilmuan kami sebaik-baiknya dan dengan forensik bahwa memang luka-luka itu memang betul adalah kekerasan senjata api, dan tidak ada luka lain selain senjata api," ungkapnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Brigadir J, Polri Periksa Dua Pejabat Ditreskrimum Polda Metro
Pada jenazah ditemukan 5 luka tembakan, 4 diantaranya terdapat anak peluru menembus tubuh Brigadir J, sementara satu peluruh bersarang di tulang belakang.
Dari lima luka, terdapat dua tembakan yang menjadi penyebab vital Brigadir J tewas.
"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala," ungkap Ade.
Karenanya, Ade memastikan, bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak.
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan otopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata dia.
Dugaan keluarga yang menyebut Brigadir J mengalami penganiayaan juga terbantahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah