Suara.com - Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Samarinda Herdiansyah Hamzah menyebutkan penetapan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru menjadi bukti bahwa jalur mandiri masuk perguruan tinggi negeri rawan korupsi.
"Penangkapan Rektor Unila ini mengonfirmasi kalau jalur mandiri ini memang rawan korupsi," sebut Herdiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri ini menurutnya sarat dengan transaksi jual beli kursi.
Kerawanan itu lantaran tidak adanya ukuran pasti dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Selain itu, praktik pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak transparan.
Menurutnya, fungsi dari penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang awalnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin menjadi berubah.
"Fungsinya pun bergeser, dari yang awalnya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat miskin atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis universitas," ujarnya.
Tertangkapnya Rektor Unila terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tersebut, tambah Herdiansyah, juga menjadi bentuk nyata dari kapitalisme pendidikan.
"Kampus kini terlalu profit oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia," imbuhnya.
Ia lantas menimpali, "Walhasil, semakin dunia pendidikan mengabdi kepada bisnis dan keuntungan semata, semakin rawan dengan praktik korupsi."
Baca Juga: Polri Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Anak Usaha PT Pertamina
Sebelumnya pada Minggu (21/8), KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.
Sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polri Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Anak Usaha PT Pertamina
-
Setelah Batal Periksa Surya Darmadi Karena Alasan Kesehatan, KPK Kembali Kirim Surat Ke Kejagung
-
Babak Baru Dugaan Korupsi BUMD Siak: Kantor Digeledah, Tersangka Segera Diumumkan
-
Rektor Unila Tersangka, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Melakukan Suap?
-
2 Aset Surya Darmadi di Bali Disita Kejagung
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!