Suara.com - Keberadaan peerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia diakui Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob cukup membantu perekonomian dua negara.
Perdana Menteri Ismai membeberkan bahwa keberadaan TKI berguna di beberapa sektor baik perdagangan, pembangunan hingga hubungan bilateral Indonesia dan malaysia.
"Jadi saya kira tenaga kerja ini bisa membantu dalam hal perekonomian negara kita dan sekaligus pasti akan mendekatkan hubungan kedua negara," kata Ismail Sabri, ketika menjawab ANTARA dalam sesi wawancara bersama media internasional di Kantor Perdana Menteri di Putrajaya, Senin (22/8).
PM mengatakan hubungan Malaysia dengan Indonesia sangat dekat. Malaysia menganggap Indonesia bukan sebagai negara sahabat, tetapi sebagai negara saudara.
Karena itu dari segi tradisi, ujarnya, apabila seorang perdana menteri Malaysia dilantik, negara pertama yang dikunjungi adalah Indonesia.
"Jadi itulah hubungan yang secara tradisi menggambarkan betapa dekatnya, betapa akrabnya hubungan Malaysia dan Indonesia," kata Ismail Sabri.
Selain hubungan perdagangan, salah satu aspek yang mendekatkan Indonesia dan Malaysia adalah PMI yang bekerja di Malaysia.
Pembangunan di Malaysia, menurut dia, bergantung pula pada keberadaan tenaga kerja dari luar negeri, termasuk Indonesia.
"Kalau tidak ada tenaga kerja ini mungkin cukup ... saya tidak bilang sulit, tapi berdampak dari segi pembangunan," kata Ismail Sabri.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Remitansi Pekerja Migran Indonesia Capai Rp159 Triliun
Masuknya PMI, khususnya untuk asisten rumah tangga (ART), sangat penting.
Baru-baru ini sebelum pintu masuk untuk ART dari Indonesia dibuka, kata dia, orang Malaysia menghadapi banyak kesulitan, terutama mereka yang memiliki anak kecil tidak dapat bekerja.
"Efeknya juga berdampak pada produktivitas negara jika terlalu banyak ibu rumah tangga yang seharusnya bekerja tapi tidak bisa bekerja," ujar dia.
Menyangkut pekerja ladang, Ismail Sabri mengatakan Malaysia rugi miliaran ringgit karena buah sawit tidak dipanen akibat tidak ada tenaga kerja.
Maka, kata PM, Malaysia perlu mendapatkan tenaga kerja dari Indonesia. Jika tidak, negaranya akan kehilangan miliaran ringgit.
"Alhamdulillah sudah diinformasikan Menteri Sumber Manusia, kita sudah mendapat tenaga kerja Indonesia," ujar dia.Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Ungkap Remitansi Pekerja Migran Indonesia Capai Rp159 Triliun
-
Banyak TKI Jadi Korban Rentenir, Menko Airlangga: Ada KUR Buat PMI Sampai Rp100 Juta
-
KDEI Taipei Bangun Enam Selter bagi Pekerja Migran yang Alami Masalah
-
Al Zubara Bantah Minta Bayaran Rp90 Juta dari TKI di Inggris: Biaya Kami Hanya Rp45 Juta
-
Miris! PMI Asal Bali Diekspolitasi Di Turki, Jadi Korban Pelecehaan Saat Bekerja Hingga Sakit Muntah Darah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara