Suara.com - Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, sempat memarahi Irjen Ferdy Sambo karena memanggil komisionernya Choirul Anam, empat hari setelah peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J terjadi.
Kemarahan Taufan, diluapkan sesaat sebelum pemeriksan terhadap Ferdy Sambo selesai di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar pada Jumat (12/8/2022) lalu.
"Itu saya tanyakan langsung ketika kami memeriksa Sambo, saya marah sama dia waktu ketemu, 'Kamu nih ngapain kayak gitu?' saya bilang," kata Taufan saat ditemui wartawan, Selasa (22/8/2022).
Kepadanya, Ferdy Sambo mengaku salah dan meminta maaf.
"Dia minta maaf, 'Pak saya salah minta maaf. 'Kamu tahu enggak itu bisa merusak integritasnya Anam ini dan Komnas HAM'," kata Taufan mengulang kemarahannya kepada Ferdy Sambo.
Kepada Ferdy Sambo, Taufan juga menanyakan, terkait apakah ada uang yang ditawarkan kepada Anam. Ferdy Sambo mengaku tidak melakukan hal tersebut. Dijelaskannya dalam pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Anam terjadi pada Senin (11/7/2022) atau empat hari setelah pembunuhan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Pertemuan keduanya terjadi pada siang hari, di ruangan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Taufan menegaskan, pertemuan itu dilaporkan Anam kepadanya sebelum berangkat.
"Belum ada yang tahu kasus itu. Sebagai ketua, saya jujur saja. Saya akui, ini anggota (Anam) disiplin dalam soal begituan. Mau kemana saja itu pasti lapor, pulang saja lapor," jelas Taufan.
Pada pertemuan itu, Anam mengaku kepada Taufan, Ferdy Sambo hanya menangis selama 45 menit.
Baca Juga: Ungkap IPK Brigadir J, Rektor UT Apresiasi Pencapaian Akademiknya yang Luar Biasa
"Terus Anam bilang, 45 menit katanya cuma nangis-nangis, seperti ini yang digambarkan Pak mahfud MD itu," kata Taufan.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengakui bertemu Irjen Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengakuan Choirul Anam bertemu Irjen Ferdy Sambo itu dipaparkan Anam saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (22/8/2022).
"Betul bertemu Sambo. (Dia) cuma nangis aja. Omongannya nggak tahu. Saya nggak tahu apa yang terjadi saat itu," kata Anam.
Anam menduga, dirinya dihubungi Ferdy Sambo karena sering mengirim surat ke Propam Polri maupun di level daerah, ketika ada kasus menyangkut HAM di kepolisian. Hasil pertemuan dengan Ferdy Sambo itu langsung Anam laporkan ke Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Anam, Mahfud MD ketika itu percaya dengan dirinya.
"Saya percaya dengan Mas Anam," ujar Anam menirukan perkataan Mahfud MD kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan