Suara.com - Sejumlah Pejabat Polresta Sidoarjo langsung mengikuti tes urine pasca-penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana oleh Bid Propam Polda Jatim karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022) mengatakan tes urine sudah diikuti pejabat utama.
"Pasca-kejadian itu kami rapat untuk introspeksi diri dan menjalani tes urine yang diikuti sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Ia mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk atensi pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba.
"Untuk Kapolsek Sukodono sekarang masih dalam pemeriksaan petugas di Polda Jatim," ucapnya.
Ia mengatakan, disinggung berapa lama Kapolsek Sukodono menggunakan narkoba dirinya mengaku belum mengetahui karena sedang diperiksa di Polda Jatim.
"Keseharian tidak ada yang berbeda, berjalan seperti biasa," katanyanya.
Petugas Bid Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.
Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," tuturnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Coki Pardede Selesai Rehabilitasi, Sebut Regulasi Narkoba di Indonesia Unik
-
Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik
-
Polisi Ditangkap Kasus Narkoba: Berulang, Ada yang Salah di Internal Polri
-
Punya Catatan Kelam, WNA Timor Leste Ini Dilarang Masuk ke Indonesia
-
Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG