Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun laporan dari hasil investigasi atas kematian Brigadir J. Laporan yang nantinya berisi kesimpulan dan rekomendasi akan diserahkan ke Polri, Presiden Joko Widodo, dan DPR RI.
"Kami sedang menyiapkan laporan akhir yang itu nanti akan diserahkan kepada presiden dan DPR RI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 tahuan 1999. Tapi sebelum itu kami akan menyampaikan laporan yang lebih singkat dan lebih teknis," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (24/8/2022).
Kepada Polri, Komnas HAM mengagendakan konferensi pers bersama pada Jumat (26/8/2022) pekan ini, terkait hasil laporan mereka.
"Mudah-mudahan hari Jumat, kami bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri, karena tempo hari kami mulai juga dengan konpres bersama di Komnas HAM," kata Taufan.
"Menandai kerjasama kami solid dengan tupoksi masing-masing, tentu agar kita harap ada konferensi pers bersama untuk mengakhiri tugas Komnas HAM yang selama ini sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan," sambungnya.
Dalam peristiwa pembunuhan berencana yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM menemukan banyak indikasi obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Karena kita tahu ada banyak peristiwa-peristiwa dari sejak awal, yang kita sebut sebagai obstruction of justice itu," kata Taufan.
"Yang tentu saja Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi salah satunya bagaimana fokus kepada bagaimana rekmendasi obstruction of justice untuk kasus ini, apabila ada kasus serupa di mana ada aparat kepolisian terlibat dalam kasus tindak pidana seperti ini," sambungnya.
Usai nanti merampungkan dan menyampaikan hasil laporannya, Komnas HAM akan melakukan pengawasan proses hukum yang berjalan.
"Tinggal nanti kita melakukan pengawasan tahapan-tahapan selanjutnya sampai ke tingkat persidangan," jelas Taufan.
Sedari awal kasus ini mencuat ke publik, Komnas HAM turut serta melakukan investigasi. Pertama kali dilakukannya adalah mendatangi keluarga Brigadir J untuk menggali keterangan mereka. Kemudian berlanjut melakukan pemeriksan terhadap semua pihak terkait, mulai dari dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi hingga pada Ferdy Sambo dan bahkan istrinya Putri yang turut menjadi tersangka.
Ferdy Sambo dan Istrinya Jadi Tersangka
Pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
Berita Terkait
-
Kapolri Sampaikan Motif di DPR: Laporan Putri Candrawathi Memantik Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J
-
Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo
-
Penyidikan oleh Tim Khusus Hampir Selesai, Kapolri Segera Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J
-
Penyidikan Timsus Terkait Pembunuhan Brigadir J Hampir Rampung, Kapolri: Komnas HAM Masih Berjalan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September