Suara.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta Jamiluddin Ritonga menilai bahwa upaya bersih-bersih BUMN yang merupakan kolaborasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Presiden Jokowi sebelumnya sudah menekankan jika pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintah.
"Presiden kan bilang pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama Pemerintah. Karenanya, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan kementerian/lembaga harus kompak. Tanpa pandang bulu. Jangan tebang pilih. Jangan hanya pencitraan, tapi harus dituntaskan," kata Jamiluddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Jamaluddin lantas mengapresiasi upaya membersihkan perusahaan BUMN dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, upaya bersih-bersih BUMN itu sudah seharusnya dilakukan.
Ia juga menilai upaya bersih-bersih sepatutnya juga dilakukan lembaga-lembaga negara lainnya untuk saling bekerja sama dalam memberantas korupsi.
"Sudah seharusnya antarlembaga negara saling bekerja sama dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2022, Presiden Joko Widodo mengapresiasi gebrakan bersih-bersih BUMN. Jokowi mencontohkan sejumlah kasus besar yang kini ditangani Kejaksaan Agung, seperti Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.
Sementara itu, Erick Thohir menyatakan usahanya bersinergi dengan Kejaksaan Agung untuk membabat habis kasus-kasus korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN.
Kolaborasi BUMN dan Kejaksaan Agung juga membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan menara transmisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2016 senilai Rp2,25 triliun. Dia mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk melakukan bersih-bersih di BUMN.
Baca Juga: Komisi III Dukung Kejaksaan Agung Bersih-bersih Sektor BUMN-Swasta
"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Ercik Thohir. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Produknya Dikenakan Presiden Joko Widodo dan Jadi Kondang, Rabbit and Wheels Kini Rilis Jaket Riding Edisi Terbatas
-
Heboh Wanita Ini Mengaku Dilarang Masuk Masjid At Thohir karena Tak Pakai Jilbab
-
Heboh Video Ibu-Ibu Mengaku Ditolak Masuk Masjid Gegara Tak Memakai Jilbab, Publik Beri Komentar Tidak Terduga
-
Cacar Monyet Masuk Indonesia, Jokowi Minta Segera Siapkan Vaksin
-
Tegas, Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Perketat Pengecekan di Gerbang Masuk Negara Cegah Cacar Monyet
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK