Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran memaklumi kekisruhan yang sempat mengiringi jalannya rapat.
Ia menyampaikan ke Kapolri bahwa perdebatan atau cekcok hingga adu mulut merupakan hal biasa dan memang menjadi kebiasaan anggota DPR.
"Mohon dipahami. Ini kelakuan DPR. DPR itu memang, ya memang paling hobi adu mulut," kata Bambang membuka rapat yang sempat diskors, Rabu (24/8/2022).
Bambang menegaskan, kendati posisi dirinya sebagai Ketua Komisi III, namun ia tidak bisa menghentikan perdebatan yang sedang berlangsung.
"Ketua enggak bisa sendirian pak. Kami mesti bareng-bareng maka saya juga tidak bisa menghentikan Pak Roni atau siapapun yang lagi memimpin rapat," kata Bambang.
Sementara itu, berkaca dari pelaksanaan rapat sebelum diskors, Komisi III kini sepakat tidak membatasi waktu bagi anggota DPR yang ingin melakukan pertanyaan pada sesi pendalaman dengan Kapolri beserta jajaran.
"Oleh karena itu izin pak kapolri beserta seluruh jajaran, mohon izin hari ini saja kita rapat agak panjang agar supaya seluruh rakyat republik ini terjernihkan dengan peristiwa Duren Tiga sehingga tidak ada lagi ketidakpercayaan untuk institusi yang kita cintai, Polri," tutur Bambang
Ribut Sendiri
Anggota dan pimpinan Komisi III DPR saling cekcok di tengah rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pangkal keributannya ialah saling interupsi dengan penggunaan diksi yang tidak diterima satu sama lain.
Kejadian bermula saat Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.
Pertama versi Irjen Ferdy Sambo yang berada di pucuk pimpinan teratas diagram dan kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjen Agus Adrianto.
"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi pak kapolri dan jajarannya," kata Dipo, Rabu (24/8/2022).
Belum selesai melakukan pendalaman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi untuk mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam memberikan pertanyaan kepada kapolri. Sahroni sekaligus menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara umum.
"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum saja," kata Sahroni.
Menyusul Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gokar Adies Kadir juga melakukan interupsi. Ia mengingatkan agar anggota Komisi III dapat berbicara berdasarkan data dan data. Hal itu menyusul pertanyaan Dipo terkait diagram Konsorsium 303 yang juga bertebaran di media sosial.
Berita Terkait
-
Komisi III Singgung Indeks Kepercayaan Polri Turun Karena Gaya Hidup: Dir dan Kapolres Dilihat Seperti Raja Kecil
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Beberkan Alasan Bareskrim Belum Periksa Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
-
CCTV Kasus Ferdy Sambo Raib, Kapolri Ungkap Malingnya: Diambil Anggota Divisi Propam dan Bareskrim Polri
-
Cecar Kapolri soal Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Legislator NasDem: Jangan-jangan Itu Muncul dari Internal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?