Suara.com - Nama Gus Samsudin beberapa waktu belakangan ini berhasil mencuri perhatian publik, terutama setelah perseteruannya degan Marcel Radhival atau Pesulap Merah. Ternyata Gus Samsudin dianggap sesat karena mengikuti Kitab yang dianggap ulama tidak sesuai ajaran yang benar.
Gus Samsudin adalah seorang praktisi pengobatan alternatif yang mengaitkan agama dengan hal-hal mistis.
Hal itulah yang kemudian dibongkar oleh Marcel Radhival. Dengan yakin, ia mengatakan ada kebohongan dalam praktik pengobatan yang dilakukan oleh Gus Samsudin. Marcel lalu membongkar satu persatu kebohongan tersebut, termasuk keris petir yang kerap digunakan Gus Samsudin dalam mendeteksi santet dalam tubuh seseorang.
Setelah praktik pengobatannya dibongkar semua oleh Pesulap Merah, padepokan Gus Samsudin pun akhirnya ditutup.
Kini bukan hanya Pesulap Merah yang getol melakukan perlawanan terhadap Gus Samsudin. Seorang ustaz yang bernama Muhammad Faizar pun belakangan getol membongkar sosok Gus Samsudin, termasuk kebohongan-kebohongannya.
Salah satu yang disinggung Ustaz Faizar adalah sejumlah kitab yang disebut-sebut menjadi rujukan Gus Samsudin dalam mempelajari ilmunya.
Di antara kitab tersebut ada Kitab Syamsul Maarif dan Kitab Mambaul Hikmah. Dalam beberapa kesempatan, Gus Samsudin menyatakan bajwa dua kitab tersebutlah yang menjadi rujukannya selama ini.
"Dan ketika berdoa ini tentu ada tuntunannya, saya di pesantren ketika mengaji ada kitab yang namanya kitab syamsul maarif kubro. Di situ juga ada kitab Al-aufaq atau beberapa kitab Mambaul Hikmah ya," kata Gus Samsudin.
Isi dari dua kitab itu lalu dibongkar oleh Ustaz Muhammad Faizar. Dalam sebuah video yang beredar di TikTok, Ustaz Faizar mengatakan, bahwa dua kitab yang disebut oleh Gus Samsudin tersebut adalah kitab yang berisi mengenai sihir dan perdukunan.
Baca Juga: Ustaz Faizar: Kontradiktif dengan Akidah, Tak Mungkin Ulama Mengaku Dirinya Dukun
"Nah kita akan membahas tentang sihir putih yang saya sampaikan di sini. Di sini dikatakan apabila kalian memperhatikan dengan seksama apa yang telah kami sebutkan dari awal mula pembahasan tentang sihir sampai pada pembahasan ini, maka anda akan mengetahui bahwasannya kitab syamsul maarif dan mambaul hikmah yang nama keduanya adalah karya dari Syekh Al Buni dan kitab-kitab semisal dengan keduannya itu masuk kepada kitab-kitab sihir, kitab perdukunan," jelas Ustad Faizar.
Pada kesempatan lain, yakni dalam podcast yang ditayangkan di channel YouTube dr Richard Lee, Ustaz Faizar mengatakan, sejumlah ulama telah mengharamkan Kitab Syamsul Maarif dan Kitab Mambaul Hikmah, diantaranya Malaysia.
"Pas saya posting kitab ini, ada yang komentar kalau kitab ini sudah difatwakan di Malaysia adalah haram," kata Ustaz Faizar.
Selain itu, ia juga menyebut Kitab Syamsul Maarif juga dilarang di Mesir, utamanya di Universitas Al Azhar.
"Saya tanya, ada enggak Kitab Samsul Maarif? Penjaganya langsung bilang di Al Azhar tidak mengajarkan ilmu sihir," tutur Ustaz Faizar.
Meski begitu, ia mengaku tidak tahu apakah Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa terhadap kedua kitab itu.
Berita Terkait
-
Ustaz Faizar: Kontradiktif dengan Akidah, Tak Mungkin Ulama Mengaku Dirinya Dukun
-
Begini Reaksi Mita The Virgin Usai Dikaitkan dengan Pesulap Merah
-
Ustaz Faizar Sebut Kitab yang Dipakai Gus Samsudin Sesat, di Malaysia dan Mesir Dilarang
-
Berita Pilihan: Mita The Virgin Sering Dianggap Lesbian, Ustaz Faizar Semprot Gus Samsudin
-
Kitab Rujukan Gus Samsudin Dilarang Jadi Bahan Ajar di Malaysia dan Mesir
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU