Suara.com - Setelah tugas BPUPKI rampung pada Agustus 1945, dibentuk PPKI untuk melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Kira-kira apa saja tugas PPKI? Mari simak ulasannya berikut ini.
Sebelum membahas mengenai tugas PPKI, alangkah baiknya simak dulu berikut ini mengenai pengertian PPKI. Lantas, apa itu PPKI?
Sekilas Tentang PPKI
PPKI merupakan panitia yang dibentuk untuk persiapan kemerdekaan Republik Indonesia atau yang dikenal juga dengan sebutan Dokuritsu Junbi Inkai. Adapun didirikannya PPKI ini guna melanjutkan tugas BPUPKI, untuk memerdekakan Indonesia dari penjajah.
PPKI terbentuk pada tanggal 9 agustus 1945 atau 2 hari setelah tugas BPUPKI selesai. PPKI ini diresmikan di Kota Ho Chi Minh (Vietnam) oleh Jenderal Terauchi. Peresmian ini dihadiri Soekarno, Moh. Hatta, serta Radjiman Wedyodiningrat.
Adapun PPKI ini beranggotakan 21 orang. Namun tanpa sepengatuhan Jepang, bertambah 6 anggota tambahan. Lalu, apa tugas PPKI? Berikut ini ulasanya.
Tugas PPKI
1. Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
Untuk menyambut Kemerdekaan RI, ada banyak hal yang harus dipersiapkan seperti waktu, tempat, serta penyusun struktur negara Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
2. Mengesahkan UUD (Undang-Undang Dasar)
PPKI memiliki tugas untuk mengesahkan rancangan UUD (Undang-Undang Dasar) sebagai dasar negara yang dibuat oleh BPUPKI. Adapun UUD ini sebagai landasan serta memperkuat dasar konstitusi negara.
3. Memilih serta mengangkat presiden
Setiap negara butuh pemimpin yang mampu mengemban tugas serta menjalankan roda pemerintahan negara. Oleh karena itu, PPKI bertugas untuk memilih pemimpin yang man Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden Indonesia dan Moh. Hatta dipilih sebagai wakil presiden Indonesia.
4. Membentuk Komite Nasional
PPKI juga bertuga membentuk Komite Nasional yang tujuannya untuk membantu presiden maupun wakil presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan. Komite Nasional ini dibentuk Sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
Berita Terkait
-
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
-
Pengertian, Jenis, Tujuan dan Contoh Kekayaan Intelektual
-
Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ditetapkan Pada 18 Agustus 1945
-
Sejarah Konferensi Asia Afrika, Tujuan dan Hasilnya
-
Apa Tujuan ANBK? Pengganti UNBK yang Digelar Kemendikbud
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi