Suara.com - Setelah tugas BPUPKI rampung pada Agustus 1945, dibentuk PPKI untuk melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Kira-kira apa saja tugas PPKI? Mari simak ulasannya berikut ini.
Sebelum membahas mengenai tugas PPKI, alangkah baiknya simak dulu berikut ini mengenai pengertian PPKI. Lantas, apa itu PPKI?
Sekilas Tentang PPKI
PPKI merupakan panitia yang dibentuk untuk persiapan kemerdekaan Republik Indonesia atau yang dikenal juga dengan sebutan Dokuritsu Junbi Inkai. Adapun didirikannya PPKI ini guna melanjutkan tugas BPUPKI, untuk memerdekakan Indonesia dari penjajah.
PPKI terbentuk pada tanggal 9 agustus 1945 atau 2 hari setelah tugas BPUPKI selesai. PPKI ini diresmikan di Kota Ho Chi Minh (Vietnam) oleh Jenderal Terauchi. Peresmian ini dihadiri Soekarno, Moh. Hatta, serta Radjiman Wedyodiningrat.
Adapun PPKI ini beranggotakan 21 orang. Namun tanpa sepengatuhan Jepang, bertambah 6 anggota tambahan. Lalu, apa tugas PPKI? Berikut ini ulasanya.
Tugas PPKI
1. Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
Untuk menyambut Kemerdekaan RI, ada banyak hal yang harus dipersiapkan seperti waktu, tempat, serta penyusun struktur negara Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
2. Mengesahkan UUD (Undang-Undang Dasar)
PPKI memiliki tugas untuk mengesahkan rancangan UUD (Undang-Undang Dasar) sebagai dasar negara yang dibuat oleh BPUPKI. Adapun UUD ini sebagai landasan serta memperkuat dasar konstitusi negara.
3. Memilih serta mengangkat presiden
Setiap negara butuh pemimpin yang mampu mengemban tugas serta menjalankan roda pemerintahan negara. Oleh karena itu, PPKI bertugas untuk memilih pemimpin yang man Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden Indonesia dan Moh. Hatta dipilih sebagai wakil presiden Indonesia.
4. Membentuk Komite Nasional
PPKI juga bertuga membentuk Komite Nasional yang tujuannya untuk membantu presiden maupun wakil presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan. Komite Nasional ini dibentuk Sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
Berita Terkait
-
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
-
Pengertian, Jenis, Tujuan dan Contoh Kekayaan Intelektual
-
Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ditetapkan Pada 18 Agustus 1945
-
Sejarah Konferensi Asia Afrika, Tujuan dan Hasilnya
-
Apa Tujuan ANBK? Pengganti UNBK yang Digelar Kemendikbud
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram