Suara.com - Setelah tugas BPUPKI rampung pada Agustus 1945, dibentuk PPKI untuk melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Kira-kira apa saja tugas PPKI? Mari simak ulasannya berikut ini.
Sebelum membahas mengenai tugas PPKI, alangkah baiknya simak dulu berikut ini mengenai pengertian PPKI. Lantas, apa itu PPKI?
Sekilas Tentang PPKI
PPKI merupakan panitia yang dibentuk untuk persiapan kemerdekaan Republik Indonesia atau yang dikenal juga dengan sebutan Dokuritsu Junbi Inkai. Adapun didirikannya PPKI ini guna melanjutkan tugas BPUPKI, untuk memerdekakan Indonesia dari penjajah.
PPKI terbentuk pada tanggal 9 agustus 1945 atau 2 hari setelah tugas BPUPKI selesai. PPKI ini diresmikan di Kota Ho Chi Minh (Vietnam) oleh Jenderal Terauchi. Peresmian ini dihadiri Soekarno, Moh. Hatta, serta Radjiman Wedyodiningrat.
Adapun PPKI ini beranggotakan 21 orang. Namun tanpa sepengatuhan Jepang, bertambah 6 anggota tambahan. Lalu, apa tugas PPKI? Berikut ini ulasanya.
Tugas PPKI
1. Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
Untuk menyambut Kemerdekaan RI, ada banyak hal yang harus dipersiapkan seperti waktu, tempat, serta penyusun struktur negara Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
2. Mengesahkan UUD (Undang-Undang Dasar)
PPKI memiliki tugas untuk mengesahkan rancangan UUD (Undang-Undang Dasar) sebagai dasar negara yang dibuat oleh BPUPKI. Adapun UUD ini sebagai landasan serta memperkuat dasar konstitusi negara.
3. Memilih serta mengangkat presiden
Setiap negara butuh pemimpin yang mampu mengemban tugas serta menjalankan roda pemerintahan negara. Oleh karena itu, PPKI bertugas untuk memilih pemimpin yang man Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden Indonesia dan Moh. Hatta dipilih sebagai wakil presiden Indonesia.
4. Membentuk Komite Nasional
PPKI juga bertuga membentuk Komite Nasional yang tujuannya untuk membantu presiden maupun wakil presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan. Komite Nasional ini dibentuk Sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
Berita Terkait
-
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
-
Pengertian, Jenis, Tujuan dan Contoh Kekayaan Intelektual
-
Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ditetapkan Pada 18 Agustus 1945
-
Sejarah Konferensi Asia Afrika, Tujuan dan Hasilnya
-
Apa Tujuan ANBK? Pengganti UNBK yang Digelar Kemendikbud
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel