Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo terkait kasus dugaan kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018, Kamis (25/8/2022).
Proses pemeriksaan dilakukan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung. Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itupun memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi ruang penyidikan Satreskrim sekitar pukul 09.40 WIB.
Maryoto tampak didampingi ajudan, dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
"Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono saat dikonfirmasi.
Namun ia tak merinci materi pemeriksaan yang dijalani pimpinannya tersebut. Selain dilakukan tertutup, Ahmad Mugiyono mengaku tidak mendampingi saat bupati diperiksa penyidik KPK.
Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariyadi dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.
"Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di Dinas Kesehatan,” jawab Mastur saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan.
Mastur datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar sekitar 10 pertanyaan. Menurut Mastur, pertanyaan dari KPK berkutat seputar anggaran dari BK (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur.
"Dinas Kesehatan tidak mendapat BK Provinsi Jatim,” lanjutnya.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim
Selain Mastur, pejabat lain yang ikut diperiksa hari itu adalah mantan Kabid BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Sri Parmoni.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan.
Sebelumnya, Selasa (23/8) KPK lebih dulu memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Mereka yang sempat dipanggil dan diperiksa Komisi Antirasuah adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur. Pada Maret lalu, KPK juga melakukan pemeriksaan pada belasan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selepas pemeriksaan tersebut, dua anggota aktif dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi