Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran atau penghentian transaksi terhadap rekening yang berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
"Lagi proses, oh iya ada rekening yang diblokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kendati begitu, Ivan belum merinci jumlah rekening yang dilakukan pemblokiran terkait kasus Ferdy Sambo tersebut.
Ia hanya menegaskan pihaknya masih terus memproses dan melakukan pendalaman.
"Ada beberapa (rekening yang diblokir), saya lupa (jumlahnya)," tuturnya.
Adapun Ivan mengatakan, langkah pemblokiran terhadap sejumlah rekening terkait kasus tersebut pun terjadi karena hasil koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
"Hasil diskusi dengan Bareskrim," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya aliran uang dari rekening milik kliennnya ke beberapa tersangka pembunuhan.
Baca Juga: Hindari Perundungan, Saran Kak Seto ke Anak-Anak Ferdy Sambo: Sementara Puasa Media Sosial Dulu
Dia menyebut total ada empat rekening milik Brigadir J yang salah satunya dikuasai oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengklaim, pihaknya telah membekukan beberapa rekening. Namun dia tak menyebut detail dari pemilik rekening tersebut.
"Kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut dengan pembekuan rekening," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Di sisi lain PPATK, kata Ivan, juga tengah menelusuri terkait adanya aliran dana yang mencurigakan.
Hal ini dilakukan juga berdasar koordinasi dengan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Selalu (berkoordinasi) dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Hindari Perundungan, Saran Kak Seto ke Anak-Anak Ferdy Sambo: Sementara Puasa Media Sosial Dulu
-
Warganet Sentil Ferdy Sambo yang Hanya Minta Maaf kepada Senior dan Rekan Polri: Sama Keluarga Korban Enggak?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon