Suara.com - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diputuskan dipecat secara tidak terhormat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Keputusan tersebut merupakan sanksi yang diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada sidang yang digelar di Mabes Polri pada Kamis lalu (25/8/2022).
Sanksi tersebut diberikan setelah sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar selama 16 jam, atau pada Jumat dini hari (26/8/2022).
Bagaimana fakta-fakta di balik pemecatan Ferdy Sambo? Berikut ulasannya.
Minta maaf sebelum sidang etik
Sebelum sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar, ia sempat menuliskan surat permohonan maaf kepada rekan sejawat dan para seniornya di POlri.
Surat tersebut ditulis tangan di secarik kertas dan ditandatangani sendiri oleh Ferdy Sambo. Selain meminta maaf, dalam surat itu ia juga menyatakan menyesal dan bersedia bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka. Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," tulis Sambo dalam suratnya.
"Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” tutup Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci
Mengajukan pengunduran diri dari Polri
Selain membuat surat permohonan maaf, Irjen Pol Ferdy Sambo juga mengajukan surat pengunduran diri dari institusi Polri.
Kabar mengenai surat pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ia menyatakan telah menerima surat pengunduran Ferdy Sambo tersebut.
Jalani sidang etik selama 16 jam
Sidang etik yang digelar oleh Tim Komisi Kode Etik Polri digelar di Mabes Polri pada kamis (25/8/2022) mulai pukul 09.25 WIB.
Dalam sidang itu, 15 orang saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berita Terkait
-
Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci
-
Jelang Pemeriksaan Putri Candrawathi, Petugas di Rumah Ferdy Sambo Usir Wartawan
-
Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri
-
Pengacara Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri
-
Usai Ferdy Sambo Diputuskan Dipecat, Rumah Pribadinya Sepi Aktivitas
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat