Suara.com - Anies Baswedan menyampaikan pernyataan terkait kurangnya peminat anakmuda untuk bekerja sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Lantas Anies Baswedan mengajak para pemuda untuk bergabung di Pemrov DKI Jakarta sebagai PNS dengan gaji yang fantastis.
Dalam acara Jakarta for The Future of Work di Teater besar yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Anies Baswedan juga menyampaikan besaran gaji PNS di Pemrov DKI yang berkisar antara Rp.12-18 juta perbulannya.
"Untuk masuk di Jakarta fresh graduate S1 itu range-nya antara Rp 12 juta sampai Rp 18 juta per bulan, yang mereka dapatkan. Yang itu sangat kompetitif dengan private sector," ujar dia, dilansir dari kanal YouTube Pemprov DKI.
Pernyataan Anies Baswedan memicu rasa penasaran dari publik, benarkah gaji PNS Fresh Greduate besarannya sama seperti yang diucapkan oleh orang nomor 1 di DKI Jakarta?.
Rincian gaji PNS fresh graduate
Apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, golongan terendh gaji PNS sebesar Rp. 1.560.800, sedangkan untuk golongan tertinggi PNS Rp.5.901.200.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
Untuk PNS golongan I :
- Ia : Rp. 1.560.000 – Rp.2.335.800
- Ib : Rp.1.704.500 – Rp. 2.472.900
- Ic : Rp. 1.776.000 – Rp.2.577.500
- Id : Rp.1.851.000 – Rp.2.686.500
Untuk PNS golongan II :
Baca Juga: Permudah Pembayaran, QRIS Jakpreneur Dukung Digitalisasi UMKM di Jakarta
- IIa : Rp.2.022.000 – Rp.3.373.600
- IIb : Rp.2.208.400 – Rp. 3.516.300
- IIc : Rp.2.301.800 – Rp.3.665.000
- IId : Rp.2.339.000 – Rp.3.820.000
Untuk PNS golongan III :
- IIIa : Rp.2.579.400 – Rp.4.236.400
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Untuk PNS golongan IV :
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.9000
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Pendapatan bertambah dengan adanya tunjangan
Nominal di atas baru sekadar gaji pokoknya saja, belum ditambah tunjangan. Dan jika ditambah dengan tunjangan, maka nominalnya bertambah hingga dua kali lipat, tergantung di instansi mana PNS tersebut bekerja.
Kita ambil contoh tunjangan kinerja (tukin) seorang PNS yang bekerja di DIrektorat Jenderal Pajak (DJP). JIka DJP berhasil mengamankan penerimaan negara dari perpajakam maka tukin yang diterima PNS nya bisa mencapai 80 hingga 90 persen.
Dan mengenai tunjangan kinerja PNS tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 Tahun 2015.
Tag
Berita Terkait
-
Permudah Pembayaran, QRIS Jakpreneur Dukung Digitalisasi UMKM di Jakarta
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Raksasa di Monas saat HUT RI ke-77?
-
Elektabilitas Nasdem Disebut Naik Jika Majukan Anies Baswedan Dan AHY di Pilpres 2024
-
Koalisi Warga Layangkan SP 2 ke Anies, Wagub Riza : Masyarakat kan Banyak, Itu Warga yang Mana?
-
NasDem Rekomendasikan 3 Nama Bakal Capres, Pengamat Cium Peluang Duet Anies-Puan di Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program