Tidak hanya itu, Arif menyatakan bahwa penuntasan kasus pelanggaran HAM berat sangat bergantung pada komitmen dari Presiden. Selain itu, peran dari pemerintah dan DPR juga menjadi penting.
Arif menyebut, Komnas HAM telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kmemastikan penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan Munir. Surat itu berisi permintaan agar Presiden memerintahkan Kepala Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga menjadi pelaku.
"Karena kalau kita melihat temuan TPF, pelaku di sana bukan hanya pelaku lapangan yang telah diadili, seperti Pollycarpus dan lain-lain. Tetapi ada pelaku yang turut serta merencanakan itu otak intelektualnya," papar Arif.
Dari laporan Komnas HAM, Presiden belum menjawab surat tersebut. Bahkan, tidak ada komentar sama sekali dari Jokowi.
"Presiden tidak memberikan komentar atau menanggapi surat itu. Sebetulnya bukan hanya Kapolri yang harus bekerja. Kejaksaan agung juga bisa kerja kembali dengan mengajukan PK terhadap Muchdi PR. Sampai hari ini belum pernah dilakukan. Saya kira ini harus kita pertanyakan dan tagih janji manis dari Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran ham berat termasuk Cak Munir."
Berita Terkait
-
Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E
-
Pamit ke Komisi III DPR, Ahmad Taufan Damanik Tak Lagi Calonkan Diri Jadi Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027
-
Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum
-
Komnas HAM Akui Nakal ke Polri Kasus Kematian Brigadir J: Agar Mereka On The Track
-
Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?