Suara.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo mendorong agar RKUHP segera disahkan. Pasalnya, KUHP yang ada saat ini kata Romo sudah tidak relevan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dalam KUHP saat ini ada ketimpangan dominasi, dimana produk hukum ini (KUHP) dipakai oleh kolonial untuk menindas rakyat kecil. Maka ini kenapa harus dirubah, karena ini tidak sesuai dengan dengan nilai-nilai Pancasila," Romo Benny saat menjadi pembicara dalam acara Diklat Pancasila dan Bedah RKUHP Mahasiswa Al-Qur’an se-Jawa Barat dan Banten di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Pabuaran Subang Jawa Barat secara virtual, Sabtu (27/8/2022).
"KUHP sekarang dipakai di negara kita merupakan produk kolonial Belanda, yang digunakan untuk menindas rakyat dan di Belanda sendiri tidak digunakan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia dan tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Tapi di negara kita masih dipakai," sambungnya.
Saat disinggung mengenai pasal menghinaan simbol-simbol negara, Romo Benny menjelaskan bahwa siapapun yang menghina simbol negara harus diproses hukum.
"Di semua negara menghina simbol negara akan ditindak dan diproses hukum termasuk di negara Amerika. Karena menghina simbol negara sama dengan menghina martabat bangsa, negara, termasuk warga negara," kata Romo Benny.
Romo Benny menuturkan setiap orang mempunyai hak asasi, namun juga harus dibatasi agar tidak mengganggu hak-hak manusia lainnya.
"Menghina orang lain saja tidak boleh apalagi menghina negara," tutur Romo Benny.
Dalam acara tersebut hadir pula Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Agus Surono, Anggota DPR RI, Moh. Haerul Amri, Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, Tokoh Torikoh Jawa Barat, Ar-Raniri dan Tokoh Masyarakat Subang, K.H Ade Suryadi Ro’uf.
Berita Terkait
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Aksi Tolak RKUHAP di Gerbang Pancasila DPR
-
Polemik RKUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Protes di DPR RI
-
Komnas Perempuan Usul Larangan Hakim Bikin Pernyataan Bersifat Stereotip Gender Masuk di RKUHAP
-
Pembahasan Kilat RKUHAP Dinilai Langgar HAM, YLBHI Sebut Warisan Buruk Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?