Suara.com - Kebakaran melanda Gedung Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas pada Kamis (25/8/2022) malam hari. Salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terbakar.
Berikut ini penjelasan terkait fakta dan kronologi kebakaran ruang Tipikor Polda Sumut.
1. Ruangan Staf Subdit Tipikor Terbakar
Ruangan yang terbakar tersebut adalah ruangan Staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut memiliki luas 2x3 meter.
"Jadi itu berdasarkan pantaun dari CCTV di ruangan tersebut. Jadi yang terbakar ruangan Staf Subdit Tipikor luasnya 2x3 meter," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Ruangan tersebut adalah fasilitas umum. Hal ini sesuai dengan pernyataan Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang.
"Objek terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai dua fasilitas umum milik Polda Sumut," kata Ronald.
2. Kronologi Kebakaran
Salah satu ruangan yang ada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tersebut terbakar pada Kamis (25/8/2022). Kebakaran itu terjadi pada malam hari.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Penyebab Kebakaran Ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut
Awalnya, saat melihat kobaran api di bagian lantai dua gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut itu, para personel kepolisian mencoba melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.
Api diduga berasal dari arus pendek AC yang terdapat kontainer plastik di bawahnya. Kontainer tersebut berisi hand sanitizer, peralatan dapur mudah terbakar, dan tisu. Hand sanitizer dan tisu diketahui merupakan dua perlengkapan protokol kesehatan yang sangat mudah terbakar.
3. Tidak Ada Berkas Terbakar dan Korban Jiwa
Hadi mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi yang terbakar. Selain itu, pihaknya juga mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak ada kerugian yang lain," jelas Hadi.
4. Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit oleh 6 Mobil Pemadam Kebakaran
Berita Terkait
-
Polisi Jelaskan Penyebab Kebakaran Ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut
-
Kebakaran Gedung Polda Sumut, Berkas Perkara Korupsi Tidak Terbakar
-
Kebakaran di Lahan Mineral di Ruas Tol Palembang-Indralaya
-
Gedung Polda Sumut Terbakar, 6 Mobil Pemadam Dikerahkan
-
Gedung Polda Sumut Terbakar, Api Berkobar dari Lantai Dua
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar